Suara.com - Dua atlet olahraga parkour yang merupakan sepasang kekasih, ditangkap pihak kepolisian Iran setelah foto ciuman mereka di rooftop viral di media sosial dalam sepekan ini.
Menyadur ABC News, Alireza Japalaghy ditangkap pada Senin (18/5), sementara sang pacar yang tidak disebutkan namanya, diamankan pihak kepolisian pada Kamis (21/5) lalu.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat pada Kamis (21/5), sejoli ini ditangkap lantaran melakukan hal yang tidak pantas kemudian menyebarkannnya melalui media sosial.
"Foto seorang remaja pria dan peremouan yang menujukkan perilaku tidak pantas dan tidak sesuai dengan norma agama, disebarluaskan di media sosial," kata keterangan kepolisian mengutip Kantor Berita Tasnim.
Penangkapan dua atlet parkour ini pun menarik perhatian publik. Beberapa warganet mengkritik pihak kepolisian yang dirasa kelewat semangat menahan orang atas tindakan seperti ini dibandingkan dengan upaya polisi dalam memberantas tindak kejahatan yang lebih berat seperti korupsi.
"Gadis dengan atlet parkour ditangkap, saya berharap ada niat untuk memerangi tindakan korupsi ekonomi juga," ujar seorang pengguna twitter, Daryoush.
Ini bukan kali pertama otoritas berwenang Iran menangkap influencer atau publik figur atas apa yang dilakukannya di media sosial.
Sebelumnya pada Oktober 2019 lalu, kepolisian Iran juga menangkap seorang influencer bernama Fatemeh Khisvand atau yang dikenal dengan Sahar Tabar, lantaran mengunggah foto yang memperlihatkan dirinya menggunakan make up 'tidak biasa' di Instagram.
Terkait kejahatan di media sosial, Polisi Cyber Iran mengatakan pihaknya akan menindaktegas siapapun yang tidak mengindahkan peraturan negara.
Baca Juga: Tak Dikunjungi Keluarga Saat Lebaran, Jadi Masalah Psikologis Pasien Covid
"Tidak ada perbedaan antara perilaku kriminal di dunia nyata maupun media sosial," ujar deputi sosial Polisi Cyber Iran Ramin Pashei.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN