Suara.com - Sejumlah warga masih kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Hal itu terlihat di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Berdasar pantauan Suara.com di lokasi, terpantau sedikitnya ada 8 orang warga yang menjalani sanksi sosial di check point PSBB Pasar Rebo.
Mereka kebanyakan melanggar aturan PSBB seperti tak memakai masker ketika ke luar rumah atau berkendara.
Salah satu pelanggar yang dikenai sanksi sosial bernama Defa (17) mengatakan, ia kedapatan melanggar aturan PSBB karena tak memakai masker.
"Saya mau beli bensin saja ke POM. Lupa pakai masker," kata Defa saat berbincang dengan Suara.com.
Defa pun mengaku merasa malu karena dikenai sanksi sosial diminta menyapu jalanan dengan memakai rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB.
"Iya saya malu lah mas. Besok-besok saya pakai masker kalau keluar rumah," ujarnya.
Kepala Satpol PP Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, memang masih banyak ditemui masyarakat tak patuh terhadap aturan PSBB.
"Masih banyak yang bandel, kebanyakan yang ga pakai masker. Akhirnya ya kita kasih sanksi," kata Syarif ditemui Suara.com di lokasi.
Baca Juga: Trump Mau Relokasi Pabrik AS ke Indonesia, Luhut: Pembicaraan yang Baik
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar PSBB. Dimana Satuan Polisi Pamong Praja yang punya hak memberi sanksi denda sesuai Pergub DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Bandel! Langgar Aturan PSBB, Sejumlah Warga Disuruh Nyapu Jalanan
-
PSBB Pasca Lebaran, Begini Kondisi Jalanan di Jakarta Hari Ini
-
Anies: Di Tiap Titik Masuk Jakarta Akan Ada Pemeriksaan Surat SIKM
-
Anies Ingatkan Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona di Jakarta
-
Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag