Suara.com - Video wawancara Deddy Corbuzier dengan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada Rabu (20/5/2020) dinyatakan melanggar aturan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Video wawancara itu yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis (21/5/2020).
Namun, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, video yang telah menyedot perhatian 3,4 juta penonton itu disebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permenkumham.
"Wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan, Selasa (26/5/2020).
Adapun daftar pelanggaran yang dilakukan Deddy Corbuzier saat melakukan wawancara dengan Siti Fadilah Supari adalah sebagai berikut.
1. Melanggar izin peliputan
Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pasal 28 ayat 1 disebutkan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas.
Sementara itu Deddy diduga tidak mengantongi izin tertulis saat melakukan wawancara eksklusif yang dilakukan di dalam ruang perawatan RSPAD Gatot Subroto tersebut.
2. Melanggar aturan waktu peliputan.
Baca Juga: Jelang Project Restart, Kiper Bournemouth Malah Positif Terjangkit COVID-19
Deddy dianggap melanggar Peraturan Pasal 30 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masing unit satuan kerja.
Setelah dilakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu, diketahui bahwa Deddy mewawancarai Siti Fadilah pada Rabu (20/5/2020l malam. Wawancara itu berlangsung sejak pukul 21.30 WIB sampai 23.30 WIB.
3. Melanggar aturan pelaksanaan peliputan lembaga pemasyarakatan
Pasal 30 ayat 4 menyebutkan bahwa pelaksanaan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Sementara itu, Deddy Corbuzier datang ke ruang Paviliun RSPAD Gatot Subroto bersama tiga orang lainnya dan tidak terdapat petugas pendamping.
Menurut Rika, petugas Rutan Pondok Bambu yang menjaga Siti Gadillah tak sempat bertanya kepada empat orang yang sudah masuk ke kamar Siti. Karena petugas terlambat menegur.
Berita Terkait
-
Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan
-
Ditemui Deddy Corbuzier, Ditjen PAS Baru Tahu usai Video Siti Fadilah Viral
-
Siti Fadilah Dikunci saat Didatangi Deddy Corbuzier, Perawat Dilarang Masuk
-
Siti Fadilah Jatuh Sakit di Penjara: Saya Ingin Bertemu Deddy Corbuzier
-
Rupanya Ini Alasan Deddy Corbuzier Buat Konten Bareng Indira Kalistha
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'