Suara.com - Pada hari ketiga lebaran pada Selasa(26/5/2020), sebanyak 45 penerbangan domestik yang berangkat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten telah menerbangkan 3.000 penumpang.
Berdasarkan data di posko Gugus Tugas Covid-19 Bandara Soetta, 3.000 penumpang tersebut yang bergerak di Terminal 2 ada sebanyak 27 penerbangan domestik dengan rincian, 15 keberangkatan dan 12 kedatangan yang dilakukan oleh maskapai Lion Air dan Batik Air.
Sementara 18 penerbangan domestik lainnya dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia dan Citilink di Terminal 3 Bandara Soetta.
"Estimasi untuk penerbangan hari ini sekitar 45 flight dengan kurang lebih 300 penumpang. Tidak ada kenaikan untuk estimasi traffic penumpang hari ini. Maskapai yang beroperasi adalah Lion Air, Batik, dan Garuda Indonesia," kata VP Corporate Communication AP II Yado Yarismano kepada Suara.com pada Selasa (26/5/2020).
Yado menyebut, kondisi tersebut masih di bawah rata-rata penerbangan harian pada masa pembatasan transportasi demi pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Di Bandara CGK ini ada sekitar 100-120 penerbangan per harinya sebelumnya, sudah lumayan turun pergerakannya," ucapnya.
Begitu pula, jika dibandingkan dengan trafik Bandara Soetta di saat keadaan normal yang bisa melayani hingga 1.200 penerbangan dengan rata-rata jumlah penumpang 200.000 per harinya.
"Trafik penerbangan rata-rata pada saat pembatasan transportasi ini hanya sekitar 8-10 persen dari trafik normal dan untuk penumpang hanya sekitar 2,5 persen dari trafik normal," lanjutnya.
Untuk diketahui, sejak dibuka kembali setiap calon penumpang pesawat harus melalui 4 pos pemeriksaan (checkpoint) yang dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelum naik pesawat.
Baca Juga: Buka Mal, Jokowi Harus Berkaca ke Membludaknya Penumpang di Bandara
Checkpoint I melakukan verifikasi dokumen perjalanan, checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, checkpoint III untuk validasi seluruh dokumen, terakhir checkpoint IV melakukan check in untuk mendapat boarding pass.
Adapun syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk terbang antara lain; tiket, surat keterangan negatif Covid-19 berdasar rapid test atau PCR test, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
PNS, TNI, dan Polri bisa menyertakan surat pengantar dinas dari institusi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen perjalanan. sementara untuk pekerja swasta bisa menyerahkan pengantar dari RT atau RW setempat.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, DPR Sidak Protokol Kesehatan Covid-19 di Bandara Soetta
-
GAWAT! Rapid Test Penumpang Pesawat Tak Valid Jika Lebih 14 Hari
-
Usai Heboh Penumpang Berjubel, Begini Sistem Pemeriksaan di Bandara Soetta
-
Mulai dari Tiket, Bandara Soetta Klaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
-
Penumpang Penuhi Syarat, Jumlah Penerbangan di Bandara YIA Meningkat
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik