Suara.com - Nasip nahas dialami seorang pemuda, warga Hamadi, bernama Justin Dimara (35). Ia meninggal dunia usai mencoba menghindari penyemprotan cairan disinfektan oleh tim Covid-19 Provinsi Papua pada Senin (25/5/2020).
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), saat kejadian, Justin Dimara tengah berkumpul bersama beberapa rekannya pada pukul 17.30 WIT di areal Restaurant Tenderloin, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Di saat bersamaan, lokasi mereka nongkrong didatangi petugas gugus tugas lantaran melanggar imbauan pemerintah seperti pembatasan jam aktivitas hingga pukul 14.00 WIT, untuk tidak berkumpul.
Karena korban bersama temannya yang dipengaruhi minuman keras, malah mengabaikan imabaun petugas tersebut. Hingga kemudian dilakukan penyemprotan dengan tujuan untuk membubarkan korban bersama temannya.
Saat dilakukan penyemprotan air, Justin Dimara yang hendak menghindari semprotan water canon terbaru dengan berlari, karena masih dipengaruhi minuman keras dan akhirnya terjatuh. Kemudian personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.
Pukul 17.40 WIT, korban tiba di Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi kemudian dibawa ke ruang IGD. Namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras.
Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Jayapura Selatan dengan 3 saksi yang dikantongi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kalam mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah di atas pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT sesuai kesepakatan bersama gubernur dan Forkopimda Papua.
Baca Juga: Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
Kabid Humas menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor, mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan keributan, bahkan akan terjadi tindak pidana lainya.
Sementara itu, personil yang bertugas pada saat kejadian, dalam pemeriksaan Sie Propam Polresta Jayapura Kota di backup Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah tindakan personil tersebut sesuai dengan SOP atau tidak.
"Kalau tidak sesuai (SOP), akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian, dan jika sudah sesuai SOP personil tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya," katanya.
"Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta penghiburan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Lokasi Penembakan Petugas Medis di Papua, Sinyal Susah dan Polisi Nihil
-
Dua Petugas Medis di Papua Ditembaki dan Dianiaya saat Antar Obat-obatan
-
Sempat Dilarikan Ke RSPAD, Putra Pahlawan Nasional Papua Meninggal Dunia
-
Door..Dorr! Kelompok Bersenjata Tembak Warga di Timika Papua
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing