Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menyosiasialisasikan protokol tatanan normal baru atau New Normal secara masif kepada masyarakat.
Prof Wiku Adisasmita, selaku Ketua Tim Pakar gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan arti New Normal.
New Normal artinya adalah bentuk adaptasi tetap beraktivitas dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan.
Sayangnya, jargon yang tengah digaungkan oleh Pemerintah Indonesia ini ternyata tak sepenuhnya mendapat sambutan hangat.
Sejumlah politisi ramai-ramai mengkritik wacana penerapan New Normal ini. Berikut adalah beberapa kritikan para politisi yang telah dirangkum Suara.com.
1. Amien Rais
Kritik tajam tentang New Normal disampaikan oleh Mantan Ketua MPR RI Amien Rais. Menurut Amien Rais, Indonesia dan negara lainnya telah keliru memaknai istilah New Normal.
Ia menerangkan bahwa istilah new normal bermakna melanjutkan hidup secara normal selamanya. Tapi pemerintah dinilai belum siap menggunakan skenario new normal tersebut.
"Dikatakan sesungguhnya itu bukan new normal, tapi itu we have to straight normal forever dan kita lanjutkan yang normal itu selamanya, karena apa yang normal itu biasanya ada standarnya, ada norma-norma, ada pola-pola yang reguler, dan tentu ada poin rujukan referensi, ini tak ada sama sekali," kata Amien Rais melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @amienraisofficial, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Jokowi Soroti Daerah dengan Kurva Covid-19 Tinggi, Salah Satunya Jatim
Secara gamblang, politikus senior itupun mengajak publik untuk tidak memakai istilah new normal.
"Saudara-saudara, jangan dipakai lagi ini (istilah new normal). Ini bisa mengelabui kita sendiri, dikarenakan apapun dianggap normal," ungkap Amien Rais.
Meski begitu, Amien Rais mengaku memahami Indonesia menggunakan istilah New Normal setelah pandemi Covid-19 menurun.
2. Fadli Zon
Kritikan soal New Normal yang diungkap Fadli Zon ditujukan langgsung kepada Presiden Joko Widodo.
Fadli menyoroti sikap Presiden Jokowi yang mengunjungi Ma Summarecon Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) dalam rangka kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana perniagaan.
Tag
Berita Terkait
-
Jogja Jadi Pilot Project Penerapan New Normal, Humas Jogja: HOAX
-
New Normal, Seperti Ini Pengalaman Belanja di Tengah Pandemi Covid-19
-
Warga U-45 Diminta New Normal, Ketua DPRD DKI: Di Rumah Aja Imun Turun
-
Kerahkan Tentara untuk Disiplinkan Warga, Jokowi: Jika Efektif, Diperluas
-
Yuk, Intip Suasana The New Normal di Bank BRI!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun