Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengklaim masih menelaah sejumlah aturan yang dilanggar Deddy Corbuzier ketika mewawancarai eks Menteri Kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Itu kan lagi didalami juga, ditelaah lagi ya. Kami lihat proses selanjutnya seperti apa," kata Kepala Hubungan Masyarakat Ditjen PAS, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
Dia mengatakan, Deddy Corbuzier mewawancari Siti Fadilah tanpa sepengetahuan pihak Ditjen PAS.
"Tapi yang perlu kami sampaikan seperti itu bahwa memang proses wawancara tanpa sepengetahuan kami," kata Rika.
Siti merupakan terpidana kasus korupsi alat kesehatan. Yang kini menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu.
Rika menyebut sudah ada tim dari Ditjen PAS yang tengah bekerja, untuk melakukan pendalaman mengenai pelanggaran aturan yang diduga dilakukan Deddy Corbuzier.
"Kami tunggu saja dulu. Ini kan sedang pendalaman, penelahaan kondisinya seperti apa. Nanti kita lihat. Ada tim yang bekerja sampai saat ini," kata dia.
Terkait wawancara itu, Deddy dianggap menyalahi aturan Kementerian Hukum dan HAM RI yang tertuang sebagai berikut.
Pasal 28 (1) yang mengatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS.
Baca Juga: Puluhan Perawat Indonesia di Kuwait Tertular Corona, Ada Dua yang Meninggal
Kemudian, melanggar Pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa Peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit/satuan kerja.
Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Terakhir melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.
Diketahui, Siti Fadillah sempat dirujuk ke RSPAD, pada Rabu (20/5/2020) lalu, lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Pondok Bambu. Apalagi, Siti mempunyai riwayat penyakit Asma.
Berita Terkait
-
Siti Fadilah Balik Cepat ke Rutan Dicurigai karena Bertemu Deddy Corbuzier
-
Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin
-
Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah
-
Deddy Corbuzier Tegaskan Wawancaranya dengan Siti Fadilah Bukan Provokasi
-
Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran