Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatantah pemotongan tunjangan terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak merata. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikabarkan lolos dari pemangkasan ini disebut tetap dikurangi THR yang diterima.
Kepala Badan Kepegawaian DKI Chaidir mengatakan pegawai BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo mendapat tunjangan penuh tak benar. Mereka tetap dipotong tunjangannya karena penyesuaian kondisi ekonomi DKI yang merosot karena penyebaran virus corona Covid-19.
"Tidak benar," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Semua SKPD itu disesuaikan tunjangannya bulan ini karena kontraksi ekonomi yang dialami ibu kota. Penyesuainnya sebesar 50 persen dari jumlah total yang diterima.
"Bukan pemotongan, tapi penyesuaian kontraksi ekonomi sehingga APBD menyesuaikan, salah satunya komponen TKD (dikurangi) 25 persen sehingga yang diberikan 75 persen," tuturnya.
Selain itu, pembayaran tunjangan baru diberikan 50 persen dari yang seharusnya. Sementara 25 persen sisanya diberikan menyusul.
"Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," tambahnya menjelaskan," jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut pemangkasan tunjangan terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tak merata. Pasalnya masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang mendapatkan tunjangan penuh.
Politisi PSI August Hamonangan mengatakan SKPD itu adalah PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo. Padahal seharusnya tunjangan mereka dipangkas karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI.
Baca Juga: PSI: PNS Jakarta Tidak Dapat THR, Tapi TGUPP Anies Dapat
Selain itu pengecualian juga diberikan kepada para PNS petugas medis yang bersinggungan langsung dengan penanganan corona. Karena itu, dengan diberikannya tunjangan penuh untuk SKPD tersebut, maka August mengaku heran.
"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh. Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," ujar August kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi