Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan akan memangkas tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sebesar 50 persen. Kendati demikian, nasib untuk Tunjangan Hari Raya atau THR lebaran masih menunggu Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan untuk masalah THR, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Sampai saat ini, belum ada Instruksi untuk melakukan penyesuaian terkait kondisi penyebaran virus corona Covid-19.
"Belum ada arahan. Masih normal seperti biasa," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Meski TPP berkurang, Chaidir mengatakan hal ini tak ikut berimbas pada THR. Sebab, tunjangan ini tidak menghitung TPP sebagai jumlah pencairannya.
"THR kan diatur sendiri oleh dari peraturan pemerintah. THR itu kan hitungannya berdasarkan gaji, itu nanti dari PP, dari Kementerian Keuangan itu yang ngatur," jelasnya.
Selain itu, pemangkasan TPP berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang drastis karena pandemi. Namun THR berasal dari Pemerintah Pusat yang tak berhubungan dengan PAD.
"Kalau THR itu yang ngatur pemerintah pusat. Kalau tunjangan itu ya kaitan dengan insentif seluruh pegawai. Bahasanya bukan dipotong, menyesuaikan terhadap kontraksi ekonomi kaitan dengan pandemi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba