Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan akan memangkas tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sebesar 50 persen. Kendati demikian, nasib untuk Tunjangan Hari Raya atau THR lebaran masih menunggu Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan untuk masalah THR, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Sampai saat ini, belum ada Instruksi untuk melakukan penyesuaian terkait kondisi penyebaran virus corona Covid-19.
"Belum ada arahan. Masih normal seperti biasa," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Meski TPP berkurang, Chaidir mengatakan hal ini tak ikut berimbas pada THR. Sebab, tunjangan ini tidak menghitung TPP sebagai jumlah pencairannya.
"THR kan diatur sendiri oleh dari peraturan pemerintah. THR itu kan hitungannya berdasarkan gaji, itu nanti dari PP, dari Kementerian Keuangan itu yang ngatur," jelasnya.
Selain itu, pemangkasan TPP berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang drastis karena pandemi. Namun THR berasal dari Pemerintah Pusat yang tak berhubungan dengan PAD.
"Kalau THR itu yang ngatur pemerintah pusat. Kalau tunjangan itu ya kaitan dengan insentif seluruh pegawai. Bahasanya bukan dipotong, menyesuaikan terhadap kontraksi ekonomi kaitan dengan pandemi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!