Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan akan memangkas tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sebesar 50 persen. Kendati demikian, nasib untuk Tunjangan Hari Raya atau THR lebaran masih menunggu Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan untuk masalah THR, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Sampai saat ini, belum ada Instruksi untuk melakukan penyesuaian terkait kondisi penyebaran virus corona Covid-19.
"Belum ada arahan. Masih normal seperti biasa," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Meski TPP berkurang, Chaidir mengatakan hal ini tak ikut berimbas pada THR. Sebab, tunjangan ini tidak menghitung TPP sebagai jumlah pencairannya.
"THR kan diatur sendiri oleh dari peraturan pemerintah. THR itu kan hitungannya berdasarkan gaji, itu nanti dari PP, dari Kementerian Keuangan itu yang ngatur," jelasnya.
Selain itu, pemangkasan TPP berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang drastis karena pandemi. Namun THR berasal dari Pemerintah Pusat yang tak berhubungan dengan PAD.
"Kalau THR itu yang ngatur pemerintah pusat. Kalau tunjangan itu ya kaitan dengan insentif seluruh pegawai. Bahasanya bukan dipotong, menyesuaikan terhadap kontraksi ekonomi kaitan dengan pandemi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi