Suara.com - Pandemi Virus Corona berdampak besar bagi sejumlah kelas pekerja, salah satunya pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah membuat mereka kehilangan pekerjaan.
Seorang pekerja domestik yang terkena imbasnya adalah Yuni Sri Rahayu. Pekerja domestik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Domestik Sapu Lidi ini sudah dirumahkan sejak April 2020 lalu.
Yuni sebelumnya bekerja pada dua majikan di dua apartemen berbeda. Dia bekerja di apartemen yang berlokasi di kawasan Cilandak dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Yuni menuliskan kisah tentang dirinya yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini. Tulisannya bisa dijumpai di:
https://www.tungkumenyala.com/aku-tidak-akan-menyerah-dalam-situasi-pandemik/
Meski dirumahkan, Yuni mengaku sempat mendapat upah bulanan tanpa potongan. Namun, memasuki pertengahan bulan April, dia hanya mendapat upah senilai Rp. 2,1 juta saja.
"Pada pekerjaan di area apartemen Cilandak,–saya dirumahkan bulan April 2020. Saya tetap diupah sebulan penuh tanpa potongan, walaupun dari pertengahan April saya sudah dirumahkan dengan besaran upah Rp 2,1 juta," kata Yuni kepada Suara.com, Rabu (27/5/2020).
Kekinian Yuni masygul. Dia tidak tahu, apakah gajinya di bulan Mei akan dibayar secara utuh atau tetap kena potongan. Lantaran, pemotongan gaji bulanan merupakan problem bagi Yuni dan tentu juga keluarganya.
"Apakah majikan ekspat saya ini akan memberikan upah bulan Mei ini sama dengan bulan April kemarin? Inilah yang menjadi problema saya, karena sebenarnya, kehidupan saya dan anak saya tergantung dari pendapatan upah yang setiap bulan saya terima," jelasnya.
Di tempat kerja lainnya, yakni di apartemen yang berlokasi di Pondok Indah, dia memang belum dirumahkan. Namun ada aturan dari pihak manajemen apartemen yang harus diterapkan.
Baca Juga: Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona
Aturannya, bagi pekerja domestik yang bekerja pulang pergi --tidak tinggal bersama majikan-- harus dirumahkan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pihak manajemen gedung apartemen menetapkan ketentuan bahwa PRT yang dengan kondisi pulang-pergi sementara dirumahkan," beber dia.
Yuni mengatakan, sebenarnya pekerja domestik yang bekerja di apartemen tersebut masih bisa bekerja. Syaratnya, sang majikan harus membikin surat pernyataan kepada pihak pengelola apartemen.
"Akhirnya, majikan bisa mempekerjakan saya dengan peraturan yang baru di saat PSBB ini," ungkap Yuni.
Pengurangan jam bekerja tentunya berpengaruh juga bagi Yuni. Dengan jam kerja yang relatif lebih sedikit, maka penghasilan bagi Yuni juga berkurang.
Semula Yuni senang karena majikannya masih mau mempekerjakan dia. Kata Yuni, sang majikan sempat menemui pihak apartemen untuk mengatur jam kerja Yuni. Pasalnya, setiap ada majikan yang kedapatan tidak melapor pada pihak manajemen, maka pekerja domestik yang bekerja pulang pergi tidak diperkenankan masuk ke apartemen.
Berita Terkait
-
Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona
-
Cerita PRT Sambut Lebaran di Masa Pandemi, Tetap Gembira Meski Penuh Getir
-
Dirumahkan karena Majikan Takut Corona, Hidup PRT Terpuruk Tanpa Pesangon
-
Selain Driver Ojol, PRT dan Sopir di Batam Diisolasi karena Suspect Corona
-
PRT Indonesia Positif Corona Dibiayai Singapura Sampai Sehat Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat