Suara.com - Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta Pusat, kekinian dijadikan tempat karantina bagi pendatang yang ingin ke Ibu Kota tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.
Pantuan Suara.com di lokasi, tempat katantina khusus pria terdapat 46 kasur portabel. Untuk lokasi karantina khusus perempuan, terdapat 10 kasur portabel.
Hingga kekinian, tidak ada pendatang yang terjaring operasi SIKM yang dikarantina di Auditorium Gelanggang Remaja Gambir. Sebelumnya, ada lima orang yang sempat ditempatkan di lokasi tersebut.
"Untuk hari ini sudah pulang semua, kemarin ada lima," kata security Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Ahmad di lokasi, Kamis (28/5/2020).
Pemerintah Kota Jakarta Pusat memulangkan satu orang pendatang yang masuk ke DKI Jakarta seusai terjaring operasi pemeriksaan setelah terjaring Operasi Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Bahkan, pendatang asal Yogyakarta tersebut sempat dikarantina di Gedung KONI atau Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, pendatang itu datang ke Ibu Kota dengan alasan hendak menunggu kerabatnya yang sakit. Sang pendatang pun memutuskan untuk kembali ke Yogyakarta.
"Dia datang ke Jakarta bilangnya untuk menunggu sepupunya yang sakit, awalnya dia mengaku orang tuanya sakit. Nah kami berniat untuk antarkan ke rumah sakit, tapi akhirnya mereka mengaku menunggu sepupu jauhnya. Akhirnya dia memutuskan untuk pulang," kata Bayu kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Pendatang tersebut telah kembali ke Yogyakarta menggunakan layanan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan jadwal keberangkatan 07.15 WIB, pagi tadi. Selain itu, ada dua orang lainnya yang sudah diperbolehkan meninggalkan lokasi karantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir.
Bayu menyebut, ada sosok yang menjadi penaggung jawab bagi keduanya. Sosok tersebut adalah pihak perusahaan tempat keduanya bekerja di Tangerang Selatan.
Baca Juga: Reaksi DPR Terkait Pernyataan Mahfud MD Soal Korban Corona
"Jadi mereka ini hanya transit saja di Gedung KONI. Karena dari perusahaanya memberikan jaminan untuk pindah ke Tangerang dan bisa melakukan isolasi mandiri," katanya.
Bayu kemudian meminta penanggung jawab dari kedua pendatang itu harus segera mengurus SIKM. Jika keduanya harus bepergian akibat urusan pekerjaan, maka harus mengurus SKIM.
Untuk dua orang sisanya, mereka telah kembali ke daerahnya masing-masing kemarin sore.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ogah Kebobolan, 6.364 Kendaraan Tanpa SIKM Dipaksa Putar Balik
-
Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik
-
Tak Punya SIKM, Tujuh Orang yang Masuk Jakarta Dikarantina
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik