Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menanggapi kabar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Bahkan William mengunggah foto diduga daftar pembayaran THR kepada ketua dan anggota TGUPP. Foto itu diunggah pada cuitan di Twitter, Rabu (27/5/2020).
Tampak dalam daftar tersebut Ketua TGUPP Amin Subekti mendapat jumlah tunjangan sebesar Rp 51.570.000. Tunjangan itu dipotong pajak penghasilan PPh sebesar Rp 1.289.250.
Sehingga, jumlah yang diterima Amin Subekti sebesar Rp 50.280.750.
Dalam daftar tersebut, jumlah tunjangan yang diterima anggota TGUPP paling sedikir berkisar Rp 22 juta.
William mengomentari, "TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD-nya."
"TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," imbuh politisi PSI yang sempat membongkar kejanggalan anggaran lem aibon Rp 8,2 miliar milik Pemprov DKI.
Cuitan William ini menarik banyak perhatian warganet. Sejumlah warganet pun mempertanyakan THR penuh yang diterima TGUPP Anies Baswedan ini.
"ASN yang mengabdi bertahun-tahun malah yang kena potong, TGUPP baru berapa tahun udah full aja," komentar @oktosetiawann.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona, Filipina Perkenalkan Metode Belajar Blended Learning
"Pph kecil banget ya. Gua yang gak sampe segitu gaji dan tunjangan, kok bisa berkali-kali lipat Pph-nya," komentar @PetrusTeddy.
"Salfok gaji diatas 40 tapi pph cuma 1jt," tulis @luthfanar.
Sementara itu, Politikus PSI lainnya, August Hamonangan mengatakan, uang tunjangan PNS di Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Kominfo juga tak dipangkas.
Padahal, kata dia, tunjangan semua PNS dipangkas karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI sebagai langkah untuk membantu biaya penanggulangan wabah virus corona covid-19.
"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh. Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," ujar August kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Tak hanya SKPD, para anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) disebutnya juga lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
Berita Terkait
-
336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR, Tempat Kerja Kamu Termasuk?
-
Rabu 27 Mei, 6.826 Warga Positif Corona di Jakarta, 510 di Antaranya Wafat
-
PSI: PNS Jakarta Tidak Dapat THR, Tapi TGUPP Anies Dapat
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?