Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menanggapi kabar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Bahkan William mengunggah foto diduga daftar pembayaran THR kepada ketua dan anggota TGUPP. Foto itu diunggah pada cuitan di Twitter, Rabu (27/5/2020).
Tampak dalam daftar tersebut Ketua TGUPP Amin Subekti mendapat jumlah tunjangan sebesar Rp 51.570.000. Tunjangan itu dipotong pajak penghasilan PPh sebesar Rp 1.289.250.
Sehingga, jumlah yang diterima Amin Subekti sebesar Rp 50.280.750.
Dalam daftar tersebut, jumlah tunjangan yang diterima anggota TGUPP paling sedikir berkisar Rp 22 juta.
William mengomentari, "TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD-nya."
"TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," imbuh politisi PSI yang sempat membongkar kejanggalan anggaran lem aibon Rp 8,2 miliar milik Pemprov DKI.
Cuitan William ini menarik banyak perhatian warganet. Sejumlah warganet pun mempertanyakan THR penuh yang diterima TGUPP Anies Baswedan ini.
"ASN yang mengabdi bertahun-tahun malah yang kena potong, TGUPP baru berapa tahun udah full aja," komentar @oktosetiawann.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona, Filipina Perkenalkan Metode Belajar Blended Learning
"Pph kecil banget ya. Gua yang gak sampe segitu gaji dan tunjangan, kok bisa berkali-kali lipat Pph-nya," komentar @PetrusTeddy.
"Salfok gaji diatas 40 tapi pph cuma 1jt," tulis @luthfanar.
Sementara itu, Politikus PSI lainnya, August Hamonangan mengatakan, uang tunjangan PNS di Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Kominfo juga tak dipangkas.
Padahal, kata dia, tunjangan semua PNS dipangkas karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI sebagai langkah untuk membantu biaya penanggulangan wabah virus corona covid-19.
"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh. Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," ujar August kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Tak hanya SKPD, para anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) disebutnya juga lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
Berita Terkait
-
336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR, Tempat Kerja Kamu Termasuk?
-
Rabu 27 Mei, 6.826 Warga Positif Corona di Jakarta, 510 di Antaranya Wafat
-
PSI: PNS Jakarta Tidak Dapat THR, Tapi TGUPP Anies Dapat
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru