Suara.com - Pandemi Covid yang terjadi di berbagai belahan dunia membuat semua orang harus mampu bertahan hidup, bahkan di perantauan sekalipun. Namun, tak selamanya tanah perantauan di negeri orang membuat hidup lebih terjamin.
Setidaknya perasaan itu yang dialami Adi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di negeri jiran, Malaysia. Pria berusia 31 tahun ini mengaku kesulitan bertahan hidup di Malaysia sejak tiga bulan terakhir.
Adi yang bekerja sebagai tukang bangunan, terpaksa menganggur lantaran pekerjaannya di Klang, Malaysia berhenti sejak Covid-19 mewabah. Lantaran itu, pria asal Tanjungbalai ini akhirnya memilih pulang saat Malaysia memperpanjang masa lockdown.
Segala cara dia tempuh untuk bisa kembali ke kampung halamannya. Salah satu alternatifnya adalah pulang kampung dengan melalui 'jalur tikus.'
Tak mudah baginya menempuh 'jalur tikus' dari Malaysia menuju tanah Sumatera. Dalam situasi itu, ia mencari informasi agar bisa kembali pulang. Pucuk dicinta ulam tiba, Adi bertemu seseorang bernama Busran di Malaysia. Usai pertemuannya dengan Busran, Adi mendapat petunjuk untuk pulang kampung.
“Saya disuruh naik taksi dari Klang ke Sikincan, Malaysia,” katanya, seperti disebutkan dalam keterangan tertulis dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira yang dilansir Kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (28/5/2020).
Setibanya di Sikincan, Malaysia, Selasa (26/5/2020), Adi bersama tujuh orang lainnya dinaikkan ke tiga kapal tongkang Malaysia. Saat itu, ia harus membayar ongkos sebesar 900 RM atau sekitar Rp 3 juta. Dalam satu tongkang, ada dua hingga tiga TKI.
“Sekitar jam 23.30 waktu Malaysia, semua dipindahkan ke kapal tongkang Indonesia. Lokasinya tidak diketahui,” ujarnya.
Pada Rabu (27/5/2020) pagi, Adi pun diturunkan bersama yang lainnya di pinggir hutan Pantai Kambilik, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Jokowi: Awasi Ketat Kluster Pekerja Migran, Jemaah Tabligh dan Industri
Kemudian mereka menelusuri jalan keluar dari Pantai Kambilik menuju jalan besar di Tanjung Balai Asahan dan tiba di jalan besar dan menemukan becak motor. Ternyata saat itu, ada seorang nelayan menghubungi personel polisi dan memberitahu ada TKI ilegal di Kambilik, Asahan.
“Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan para TKI ilegal tersebut,” katanya.
Tercatat ada 21 TKI ilegal yang terdiri dari 16 laki-laki dan lima perempuan yang diamankan. Petugas Sat Polair Tanjung Balai lalu berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungbalai untuk mengevakuasi TKI ilegal ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Berita Terkait
-
34 Ribu TKI Kembali, Jokowi Pastikan Kesiapan Karantina dan RS Rujukan
-
Jokowi Minta Jajaran Menteri Antisipasi Kembalinya 34 Ribu TKI ke Tanah Air
-
Kembali ke Indonesia, Pemerintah Jamin TKI Dipulangkan Sampai Daerah
-
BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020
-
Mantan TKI Ilegal di Malaysia: Mengajar soal Indonesia di Pedalaman Sabah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal