Suara.com - Pandemi Covid yang terjadi di berbagai belahan dunia membuat semua orang harus mampu bertahan hidup, bahkan di perantauan sekalipun. Namun, tak selamanya tanah perantauan di negeri orang membuat hidup lebih terjamin.
Setidaknya perasaan itu yang dialami Adi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di negeri jiran, Malaysia. Pria berusia 31 tahun ini mengaku kesulitan bertahan hidup di Malaysia sejak tiga bulan terakhir.
Adi yang bekerja sebagai tukang bangunan, terpaksa menganggur lantaran pekerjaannya di Klang, Malaysia berhenti sejak Covid-19 mewabah. Lantaran itu, pria asal Tanjungbalai ini akhirnya memilih pulang saat Malaysia memperpanjang masa lockdown.
Segala cara dia tempuh untuk bisa kembali ke kampung halamannya. Salah satu alternatifnya adalah pulang kampung dengan melalui 'jalur tikus.'
Tak mudah baginya menempuh 'jalur tikus' dari Malaysia menuju tanah Sumatera. Dalam situasi itu, ia mencari informasi agar bisa kembali pulang. Pucuk dicinta ulam tiba, Adi bertemu seseorang bernama Busran di Malaysia. Usai pertemuannya dengan Busran, Adi mendapat petunjuk untuk pulang kampung.
“Saya disuruh naik taksi dari Klang ke Sikincan, Malaysia,” katanya, seperti disebutkan dalam keterangan tertulis dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira yang dilansir Kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (28/5/2020).
Setibanya di Sikincan, Malaysia, Selasa (26/5/2020), Adi bersama tujuh orang lainnya dinaikkan ke tiga kapal tongkang Malaysia. Saat itu, ia harus membayar ongkos sebesar 900 RM atau sekitar Rp 3 juta. Dalam satu tongkang, ada dua hingga tiga TKI.
“Sekitar jam 23.30 waktu Malaysia, semua dipindahkan ke kapal tongkang Indonesia. Lokasinya tidak diketahui,” ujarnya.
Pada Rabu (27/5/2020) pagi, Adi pun diturunkan bersama yang lainnya di pinggir hutan Pantai Kambilik, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Jokowi: Awasi Ketat Kluster Pekerja Migran, Jemaah Tabligh dan Industri
Kemudian mereka menelusuri jalan keluar dari Pantai Kambilik menuju jalan besar di Tanjung Balai Asahan dan tiba di jalan besar dan menemukan becak motor. Ternyata saat itu, ada seorang nelayan menghubungi personel polisi dan memberitahu ada TKI ilegal di Kambilik, Asahan.
“Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan para TKI ilegal tersebut,” katanya.
Tercatat ada 21 TKI ilegal yang terdiri dari 16 laki-laki dan lima perempuan yang diamankan. Petugas Sat Polair Tanjung Balai lalu berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungbalai untuk mengevakuasi TKI ilegal ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Berita Terkait
-
34 Ribu TKI Kembali, Jokowi Pastikan Kesiapan Karantina dan RS Rujukan
-
Jokowi Minta Jajaran Menteri Antisipasi Kembalinya 34 Ribu TKI ke Tanah Air
-
Kembali ke Indonesia, Pemerintah Jamin TKI Dipulangkan Sampai Daerah
-
BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020
-
Mantan TKI Ilegal di Malaysia: Mengajar soal Indonesia di Pedalaman Sabah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'