Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur mengumpulkan uang denda jutaan rupiah dari hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Malam Banjir Kanal Timur, Kamis (28/5/2020) malam.
Kasi Operasional Satpol PP Jaktim Badrudin, di Jakarta, Jumat, menyebutkan, sebanyak 69 lapak PKL juga ditutup paksa karena mereka tidak menghiraukan peringatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga.
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 22.00 WIB itu melibatkan 40 personel Satpol PP Provinsi DKI serta 85 personel dari Pemkot Jakarta Timur. Salah satu restoran bernama Warung Lapar di sisi Sungai BKT disegel petugas.
Hal itu karena menyediakan makan dan minum di tempat dan memfasilitasi konsumen berkumpul lebih dari lima orang.
Selain menutup paksa tempat usaha dengan diberi segel, petugas juga menjatuhkan sanksi denda Rp5 juta kepada pedagang.
Denda juga diberikan kepada masyarakat yang datang ke pasar malam tanpa menggunakan masker.
Sanksi denda Rp100 ribu diberikan kepada enam orang dan denda Rp250 ribu diberikan kepada empat orang.
Badrudin mengatakan penertiban bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"Peraturan yang dibuat pemerintah pastinya untuk kebaikan masyarakat juga. Kami sudah memberikan peringatan awal kepada mereka (pedagang dan konsumen)," katanya.
Baca Juga: Ngeluh Tak Mampu Beli Susu, Pria Bermobil Serahkan Anaknya ke Petugas PSBB
Kegiatan yang dipimpin Kasat Pol PP Prov DKI Jakarta Arifin itu juga diwarnai aksi protes sejumlah pedagang yang lapaknya disita petugas.
"Kalau sampai hilang awas aja. Saya perlu makan pak, jangan begini caranya," ujar salah satu pedagang yang lapaknya disita petugas.
Satpol PP juga menggembosi sejumlah ban kendaraan sepeda motor milik pengunjung pasar malam yang terparkir sembarangan. (Antara).
Berita Terkait
-
Digaruk Satpol PP, Manusia Silver Ngumpet di Toilet Wanita
-
Tak Punya SIKM, Dua Penumpang Terjaring Operasi di Stasiun Gambir
-
Dagang saat PSBB, Lapak PKL Pasar Pagi Asemka Dibongkar Satpol PP
-
Malam Takbiran, Jalan Tebet Utara Ditutup Satpol PP
-
Satpol PP Minta Maaf ke Habib Umar Assegaf, Abu Janda Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?