Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur mengumpulkan uang denda jutaan rupiah dari hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Malam Banjir Kanal Timur, Kamis (28/5/2020) malam.
Kasi Operasional Satpol PP Jaktim Badrudin, di Jakarta, Jumat, menyebutkan, sebanyak 69 lapak PKL juga ditutup paksa karena mereka tidak menghiraukan peringatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga.
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 22.00 WIB itu melibatkan 40 personel Satpol PP Provinsi DKI serta 85 personel dari Pemkot Jakarta Timur. Salah satu restoran bernama Warung Lapar di sisi Sungai BKT disegel petugas.
Hal itu karena menyediakan makan dan minum di tempat dan memfasilitasi konsumen berkumpul lebih dari lima orang.
Selain menutup paksa tempat usaha dengan diberi segel, petugas juga menjatuhkan sanksi denda Rp5 juta kepada pedagang.
Denda juga diberikan kepada masyarakat yang datang ke pasar malam tanpa menggunakan masker.
Sanksi denda Rp100 ribu diberikan kepada enam orang dan denda Rp250 ribu diberikan kepada empat orang.
Badrudin mengatakan penertiban bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"Peraturan yang dibuat pemerintah pastinya untuk kebaikan masyarakat juga. Kami sudah memberikan peringatan awal kepada mereka (pedagang dan konsumen)," katanya.
Baca Juga: Ngeluh Tak Mampu Beli Susu, Pria Bermobil Serahkan Anaknya ke Petugas PSBB
Kegiatan yang dipimpin Kasat Pol PP Prov DKI Jakarta Arifin itu juga diwarnai aksi protes sejumlah pedagang yang lapaknya disita petugas.
"Kalau sampai hilang awas aja. Saya perlu makan pak, jangan begini caranya," ujar salah satu pedagang yang lapaknya disita petugas.
Satpol PP juga menggembosi sejumlah ban kendaraan sepeda motor milik pengunjung pasar malam yang terparkir sembarangan. (Antara).
Berita Terkait
-
Digaruk Satpol PP, Manusia Silver Ngumpet di Toilet Wanita
-
Tak Punya SIKM, Dua Penumpang Terjaring Operasi di Stasiun Gambir
-
Dagang saat PSBB, Lapak PKL Pasar Pagi Asemka Dibongkar Satpol PP
-
Malam Takbiran, Jalan Tebet Utara Ditutup Satpol PP
-
Satpol PP Minta Maaf ke Habib Umar Assegaf, Abu Janda Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan