Suara.com - Perang antara perusahaan teknologi Twitter dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berlanjut. Kekinian, platform media sosial berlogo burung biru itu membalas serangan Trump.
Trump sebelumnya berang dengan tindakan Twitter yang untuk kali pertama melabeli cuitannya sebagai hoax.
Dia kemudian menyerang Twitter lewat Executive Order (EO) dengan wacana mengubah beberapa undang-undang demi mempersempit perlindungan hukum kepada perusahaan media sosial.
Pihak Twitter tak tinggal diam dengan manuver politikus partai Republik itu. Mereka menyebut langkah Trump sebagai tindakan anti demokrasi.
"EO ini adalah pendekatan reaksioner dan dipolitisasi terhadap hukum yang ada," kata tim Kebijakan Publik Global Twitter dikutip dari New York Post, Jumat (29/5/2020).
Perubahan undang-undang yang diinginkan Donald Trump adalah mengarahkan badan-badan federal untuk melihat apakah mereka dapat menempatkan peraturan baru pada raksasa teknologi seperti Twitter, Facebook dan Google.
Secara khusus, Trump ingin menghapus atau mengubah bagian dari 230 Undang-Undang Komunikasi, undang-undang tahun 1996 yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas materi yang diposting oleh pengguna.
Perubahan itu akan memungkinkan Twitter dan perusahan teknologi raksasa lainnya dapat diperlakukan sebagai platorm alih-alih penerbit. Alhasil, mereka bisa dituntut atas pencemaran nama baik.
"#Section230 melindungi inovasi dan kebebasan berekspresi Amerika, dan itu didukung oleh nilai-nilai demokrasi," kata pernyataan Twitter itu.
Baca Juga: Tertutup Karang, Ilmuwan Temukan Bangkai Kapal dari Akhir Abad ke-18
“Upaya untuk mengikis secara sepihak [Bagian 230] mengancam masa depan kebebasan berbicara online dan internet,” tambahnya.
Perintah eksekutif terkait perubahan undang-undang datang setelah cuit Donald Trump perihal pembahasan terkait surat suara via pos untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat.
Dalam tulisannya, Trump menuding pengiriman surat suara via pos atau mail-in ballots itu berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu mendatang.
"Tidak mungkin! Bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan yang substansial," cuit Donald Trump sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (27/5/2020).
"Kotak surat akan dirampok, surat suara akan dipalsukan & bahkan dicetak secara ilegal & ditandatangani secara curang."
Kicauan Donald Trump itu diberi tautan oleh Twitter dengan kata-kata 'Get the facts about mail-in ballots' di bagian bawah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan