Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa ada delapan provinsi yang tidak melaporkan adanya penambahan kasus positif virus corona Covid-19 pada Jumat (29/5/2020) hari ini.
Kedelapan provinsi tersebut antara lain; Aceh (tetap 20 kasus), Bangka Belitung (42), Jambi (97), Kalimantan Barat (184), Kalimantan Utara (165), Sumatra Barat (541), Sulawesi Tengah (126) dan Sulawesi Barat (88).
"Inilah gambaran yang kita dapatkan bahwa kenaikan 678 kasus hari ini tidak dimaknai bahwa ini adalah kenaikan gambaran keseluruhan wilayah Indonesia, ada beberapa provinsi dalam 3 minggu terakhir ini sudah menunjukkan gambaran yang mendatar artinya sudah tidak ditemukan kasus baru," kata Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Kemudian ada juga provinsi yang hanya melaporkan adanya penambahan sebanyak satu hingga tiga, seperti Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Bengkulu, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
"Beberapa daerah ada juga penambahan kasus antara tiga sampai dengan satu penambahan kasus," kata Yuri.
Kemudian, lima provinsi yang paling tinggi sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi lainnya antara lain; DKI Jakarta dengan 1.739, Jawa Barat ada 592, Jawa Timur sebanyak 570, Sulawesi Selatan 532, Bali 320, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 6.492 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Meski begitu, kasus positif juga masih meningkat 678 sehingga total kasus positif corona di Indonesia per Jumat (29/5/2020) menjadi 25.216 orang dan 1.520 orang meninggal dunia.
Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 49.212 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 12.499 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 414 kabupaten/kota di Tanah Air.
Baca Juga: Protes Eks Kontributor Playboy jadi Dirut TVRI, PA 212: Sudah Keterlaluan!
Berita Terkait
-
818 ABK Kapal Asing Tiba di Indonesia, Langsung Jalani Observasi di 2 Hotel
-
712 Pasien Corona Masih Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet
-
Indonesia Sambut New Normal, Kemenpora Rumuskan Protokol Olahraga
-
Target Kereta Cepat Jakarta-Bandung September 2022, Kemudian ke Surabaya
-
Bilik Covid-19 di Tanah Abang Kini Sepi, Tak Ada Warga Jalani Isolasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut