Suara.com - Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial menilai perlu ada dasar legalitas terkait kertelibatan TNI dalam mengawal penerapan skema new normal. Imparsial menilai pelibatan TNI tak bisa hanya sebatas instruksi.
Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri, mengatakan dalam UU TNI mengatur jika TNI bisa diperbantukan dalam membantu pemerintah. Namun, pelibatan itu juga harus atas dasar keputusan otoritas politik dalam hal ini presiden.
"Nah ini di sini penting bahwa pelibatan itu juga harus atas harus ada dasar legalitasnya ga bisa mengintruksikan begitu saja tanpa ada satu kerangka hukum yang mendasari pelibatan tersebut dan itu harus sifatnya tertulis misalnya dalam bentuk keppres tentang pelibatan TNI dalam penanganan atau pencegahan covid," kata Ghufron saat dihubungi Suara.com, Sabtu (30/5/2020).
Menurut Ghufron, adanya keputusan otoritas politik dari Presiden misalnya dalam bentuk Keppres ini sangat diperlukan agar mekanisme pelibatan TNI bisa terkontrol dengan baik.
"Supaya lebih jelas mekanismenya lebih terkontrol, supaya jelas juga akuntabilitasnya gitu. Harus jelas rule and engagement harus jelas," ungkapnya.
Di sisi lain, Ghufron juga mengatakan, pelibatan TNI ini juga harus jelas dalam aspek apa. Melihat kondisi pandemi virus Corona dimana penekanannya dalam aspek kesehatan, maka pelibatan TNI harus disesuaikan.
"Dalam hal ini sebetulnya prajurit-prajurit TNI yang dilibatkan dalam konteks tersebut adalah prajurit-prajurit yang memang punya expertis mempunyai keahlian di bidang kesehatan untuk melakukan pencegahan dan penanganan covid," tuturnya.
"Bukan tugas-tugas atau pada konteks keseluruhan tugas pencegahan, penanganan keamanan ketertiban. Nah itu tidak proporsional dalam konteks ancaman yang dihadapi," sambungnya.
Lebih lanjut, Ghufron menegaskan pihaknya bukan menolak dengan adanya pelibatan TNI dalam pencegahan Covid. Menurutnya, semua agar aturannya lebih jelas dan tak sesuai dengan tupoksinya.
Baca Juga: Peneliti Kembali Teliti Asal Usul Virus Corona, Trenggiling atau Kelelawar?
"Tetapi kan harus ada profosinya harus rule engagement nya harus dibuat sehingga pelibatan aktor-aktor itu juga haru ada aturan mainnya enggak boleh menabrak prinsip yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pengerahan aparat TNI Polri di titik -titik keramaian bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar disiplin menuju ke tatanan baru yakni New Normal. Sehingga, kata Jokowi, angka reproduksi (R0) penyebaran Covid-19 bisa turun di bawah 1.
"Kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran yang kuat, kedisiplinan yang kuat sehingga R0 bisa kita terus tekan, di bawah 1," ujarnya saat meninjau kesiapan penerapan standar New Normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua