Suara.com - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda belakangan menjadi perbincangan. Bahkan, Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie turut berkomentar.
Melalui akun Twitter pribadinya, Marzuki Alie memberikan tanggapan menohok terkait kasus Abu Janda.
Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), bukan lewat komentar panjang, dia justru mendoakan agar Tuhan mengampuni Abu Janda yang dinilai kebal hukum meski kerap menghina umat muslim.
"Orang ini hidupnya dari hasil menghina sesama muslim, tapi kebal hukum. Semoga Allah mengampuni dan memberi hidayah," tulis Marzuki Alie seperti dikutip Suara.com.
Pendapat Marzuki Alie tersebut merupakan balasan atas cuitan yang diunggah oleh Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain.
Sebelumnya, Tengku Zul mmengajak umat muslim untuk terus mengawal kasus Abu Janda yang dinilai telah membuat kegaduhan.
"Bareskirim Mabes Polri mulai penyeledikan ujaran kebencian Abu Janda. Muslimin...Mari kita pantau secara seksama," cuit Tengku Zul, Jumat (29/5/2020).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, 10 Desember 2019 lalu. Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Ketika itu, Abu Janda dilaporkan IKAMI lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.
Baca Juga: New Normal, Liga Polandia Kembali Digelar dengan Kehadiran Penonton
Menurut IKAMI hal menjadi bukti dari beberapa ujaran kebencian yang telah dilakukan Abu Janda dengan menyebarkan penilaiannya terhadap umat Islam di Indonesia melalui sosial media. IKAMI pun berharap penyelidikan Abu Janda bisa berlangsung terbuka.
Sementara, mengenai laporan tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada Abu Janda sebagai sanksi terlapor padaJumat (29/5).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Abu Janda sendiri telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Abu Janda Terkait Kasus Ujaran Kebencian
-
Marbot di Batam Hina Nabi, Gegara Marah Terhadap Pengurus Masjid
-
Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
-
Ada Sayembara Penggal Kepalanya Berhadiah Umrah, Abu Janda: Kok Gak Nongol?
-
Bosan Ikuti Cara Hidup Nabi Muhammad, Marbot Masjid Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!