Suara.com - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda belakangan menjadi perbincangan. Bahkan, Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie turut berkomentar.
Melalui akun Twitter pribadinya, Marzuki Alie memberikan tanggapan menohok terkait kasus Abu Janda.
Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), bukan lewat komentar panjang, dia justru mendoakan agar Tuhan mengampuni Abu Janda yang dinilai kebal hukum meski kerap menghina umat muslim.
"Orang ini hidupnya dari hasil menghina sesama muslim, tapi kebal hukum. Semoga Allah mengampuni dan memberi hidayah," tulis Marzuki Alie seperti dikutip Suara.com.
Pendapat Marzuki Alie tersebut merupakan balasan atas cuitan yang diunggah oleh Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain.
Sebelumnya, Tengku Zul mmengajak umat muslim untuk terus mengawal kasus Abu Janda yang dinilai telah membuat kegaduhan.
"Bareskirim Mabes Polri mulai penyeledikan ujaran kebencian Abu Janda. Muslimin...Mari kita pantau secara seksama," cuit Tengku Zul, Jumat (29/5/2020).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, 10 Desember 2019 lalu. Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Ketika itu, Abu Janda dilaporkan IKAMI lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.
Baca Juga: New Normal, Liga Polandia Kembali Digelar dengan Kehadiran Penonton
Menurut IKAMI hal menjadi bukti dari beberapa ujaran kebencian yang telah dilakukan Abu Janda dengan menyebarkan penilaiannya terhadap umat Islam di Indonesia melalui sosial media. IKAMI pun berharap penyelidikan Abu Janda bisa berlangsung terbuka.
Sementara, mengenai laporan tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada Abu Janda sebagai sanksi terlapor padaJumat (29/5).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Abu Janda sendiri telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Abu Janda Terkait Kasus Ujaran Kebencian
-
Marbot di Batam Hina Nabi, Gegara Marah Terhadap Pengurus Masjid
-
Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
-
Ada Sayembara Penggal Kepalanya Berhadiah Umrah, Abu Janda: Kok Gak Nongol?
-
Bosan Ikuti Cara Hidup Nabi Muhammad, Marbot Masjid Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini