Suara.com - Masyarakat Provinsi Bengkulu dari berbagai kalangan menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Minerba 2020 yang baru saja disahkan karena dianggap tidak berpihak kepada mereka.
Penolakan itu disampaikan dalam sidang rakyat yang dilakukan secara virtual pada Minggu (31/5), bersama masyarakat dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
"Dengan adanya UU Minerba ini kami merasa tidak ada keberpihakan pemerintah kepada kami. Lubang tambang dibiarkan, akses jalan kami petani dirusak, sawah kami dirusak, pemukiman rusak. Pengaduan kami kepada pemerintah tidak dihiraukan," kata Kepala Desa Pondok Bakil, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Yusmanilu sebagaimana dilansir Antara.
Selain menolak pemberlakuan UU itu, Yusmanilu menilai pengesahan UU itu tidak terbuka dan tidak manusiawi karena disahkan dalam situasi pandemi COVID-19 di mana banyak pekerja yang dirumahkan.
Hal senada juga diungkapkan aktivis lingkungan dari Mahasiswa Hukum Pecinta Alam (Mahupala) Universitas Bengkulu Riki Pratama Saputra.
Menurutnya, UU Minerba cacat hukum karena tidak ada pembahasan sama sekali, hal tersebut menunjukkan tidak adanya keterbukaan.
"Pengesahan Undang-Undang Minerba menunjukkan bahwa sama sekali tidak ada keterbukaan selama perancangan, bertentangan dengan asas pembentukan perundang-undangan," katanya.
Riki juga menyoroti tidak adanya peran DPD RI dalam pembahasan UU, padahal menurutnya DPD juga memiliki hak karena berkaitan dengan otonomi daerah.
"Kami tidak akan mengkhianati tuannya, kami mahasiswa dibantu oleh rakyat, bahwa kami mahasiswa akan terus berjuang. Ingat, sejarah negara dibangun oleh pemuda. Seperti kita ketahui rezim zalim akan tumbang. Kami menolak UU Minerba karena mendewakan manusia sebagai pusat alam semesta," tegasnya.
Baca Juga: Sidang Rakyat Tandingan: UU Minerba Baru Cerminan Rezim Otoriter
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Edra Satmaidi mengatakan pembuatan UU harus memperhatikan landasan filosofis dan sosiologisnya, apakah memberikan dampak yang lebih baik pada masyarakat.
Pembuatan UU harus berprinsip kemandirian, berwawasan lingkungan, memperhatikan kesejahteraan, berdimensi HAM dan norma UU haruslah berlaku umum kepada siapa saja, perseorangan, operasi, swasta, BUMD, kesempatan yang sama dalam usaha pertambangan.
"Harusnya semua keputusan ada pada negara, selalu menempatkan negara berdaulat di situ. Sudah saatnya kita tegakkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sidang Rakyat Tandingan: UU Minerba Baru Cerminan Rezim Otoriter
-
Tolak UU Minerba yang Disahkan DPR, JATAM Dkk Gelar Sidang Rakyat Tandingan
-
Catatan Kritis Perubahan UU Minerba: Babak Baru Pertambangan di Indonesia
-
Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba
-
Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
-
Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel
-
Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara
-
Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara