Suara.com - Sekelompok warga mengeruduk ruang jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (1/6/2020) sore, mereka menolak jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Video aksi massa tersebut viral di media sosial Facebook, mereka yang berjumlah ratusan orang itu ramai-ramai sambil berteriak, menjebol pintu rumah sakit dan langsung mengambil jenazah yang sudah terbungkus kain kafan.
Dalam video itu, keluarga jenazah menyebut bahwa pada saat petugas rumah sakit selesai memandikan jenazah, mereka diberi uang Rp 15.000.000 oleh petugas agar jenazah langsung dimakamkan dengan protokol covid-19 tidak dibawa ke rumah.
Kabar itu langsung tersebar ke massa yang marah tak terima jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19 karena masih bersatatus PDP bukan positif.
Setelah berhasil menjebol kamar jenazah, massa langsung membawa jenazah yang terbungkus kain kafan itu ke rumahnya di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman tanpa protokol Covid-19.
Anak dari jenazah, melalui akun Facebooknya Khairullah Lasarika mengatakan bahwa ayahnya meninggal karena sakit ginjal sehingga tak perlu protokol pemakaman Covid-19.
“Sedikit mau diperjelaskan supaya tidak timbul fitnah atau cerita-cerita lain, kalau almarhum sakit ginjal bukan Covid-19 dan dari pihak RS Pancaran Kasih mengizinkan jika almarhum dimakamkan di penguburan Ketang Baru (Kombos). Yang jadi permasalahan, keluarga tidak terima ketika jenazah mau dipetikan (taruh dalam peti) karena kami orang Muslim seharusnya taruh si keranda. Karena pasien negatif bukan positif,” tulis Khairullah Lasarika.
Diketahui, jenazah merupakan PDP Covid-19 warga Kecamatan Singkil, dia meninggal dunia di Ruang ICU Isolasi RSU Pancaran Kasih Manado, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
Pasien masuk sejak 26 Mei lalu, dia masuk kategori PDP karena didiagnosa mengalami Pneumonia dan kehilangan kesadaran.
Baca Juga: 10 Tahun Kosong, RS Darurat COVID-19 Jatim Disebut Banyak Kuntilanak
Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey menjelaskan peristiwa ini hanya kesalahpahaman belaka.
dr Franky menyebut setiap pasien yang masuk RS Pancaran Kasih, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19 yang sembuh ataupun meninggal, mereka langsung melaporkan data ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado dan Pemprov Sulut.
"Apabila pasien ODP, PDP, Covid-19 terkonfimasi meninggal ada protokol yang digunakan yaitu protokol jenazah pasien covid-19 karena dalam keadaan wabah jadi haru menggunakan protokol jenazah covid-19," kata dr Franky dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2020)
Menurut dr Franky, jenazah yang diambil paksa oleh massa tersebut beragama muslim, sehingga rumah sakit menggunakan protokol pemakaman covid-19 sesuai dengan Fatwa MUI nomor 18 tahun 2020.
"Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19,” jelasnya.
Terkait dugaan suap yang diberikan petugas rumah sakit terhadap keluarga, dr Franky membantah dan menyebut hal ini sebagai salah paham belaka.
Berita Terkait
-
Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid, DPR: Publik Melihatnya Tak Baik
-
Patuhi Protokol Covid-19, PM Belanda Tak Bisa Jumpa Ibu Sebelum Wafat
-
Petugas Jenazah: Kami Bertindak Seperti Ini Adalah Pemakaman Kami Sendiri
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Wapres Ma'ruf Amin: Mari Rayakan Idulfitri dengan Protokol Kesehatan Covid
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa