Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina meminta keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 disertai dengan pengembalian dana yang telah disetorkan calon jemaah.
Ia mengatakan, pengembalian dana tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepastian pemerintah terhadap keputusan sepihaknya tanpa konsultasi DPR untuk membatalkan ibadah haji.
"Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya pak menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," kata Selly dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu, anggota Komisi VIII Fraksi PDIP Diah Pitaloka mengatakan dana haji otomatis batal mengikuti pembatalan pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.
Nantinya, kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) harus kembali berkonsultasi bersama DPR membahas persoalan dana haji calon jemaah.
"Di balik keputusan Menteri Agama itu harusnya dilakukan secara formal karena menyangkut pembatalan BPIH, biaya penyelenggaraan ibadah haji. Yang itu harus dibicarakan. Ini kan konsekuensinya biaya sekian triliun. Bukan hanya, 'nggak jadi ya kita berangkat besok', nggak bisa begitu. Iya kan? Nggak bisa, kita kan harus ada forum formalnya," ujar Diah Pitaloka.
Sementara itu, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji di tahun 2020. Menyusul masih merebaknya wabah Virus Corona. Sehingga Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6/2020) menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.
Baca Juga: Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021
Berita Terkait
-
Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan
-
Batalkan Ibadah Haji 2020, DPR: Pemerintah Buang Badan
-
Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021
-
Batalkan Haji Tanpa Konsultasi, DPR akan Panggil Menag Kamis Pekan Ini
-
Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar