Suara.com - Kepolisian Ajman siap mendenda warga yang membuang masker bekas di jalanan. Bagi yang nekat, akan dikenai denda 1000 dirham AED atau setara dengan Rp 3,9 juta.
Menyadur Gulf News, Selasa (2/6/2020), otoritas berwenang di Ajman menyebut membuang masker sembarangan sebagai tindakan yag tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan publik.
Kepala Komite Kesehatan Ajman Letnal Kolonel Mohammad Mubark Al Ghafli mengatakan membuang masker yang telah dipakai di jalanan dapat meningkatkan risiko penyebaran virus corona.
"Kami menolak perilaku seperti itu," kata Al Ghafli. "Masker tersebut mungkin terkontaminasi dan mungkin berkontribusi pada penyebaran Covid-19. Kami perlu mempromosikan perilaku yang baik dan pembuangan masker di tempat sampai yang tersedia," sambungnya.
Cara yang benar membuang masker yang telah dipakai, jelas Al Ghafli, adalah dengan meletakkannya di kantong plastik dan menaruhnya di tempat sampah.
"Orang juga harus mencuci tangan setelah memegang masker bekas," kata dia.
Hukum denda untuk membuang masker sembarang ini disebutkan Al Ghalfi telah sejalan dengan undang-undang lalu lintas federal Uni Emirat Arab.
Selain denda, pelanggar aturan juga akan mendapatkan sosialisasi cara membuang masker dengan benar oleh pihak kepolisian.
Otoritas Kesehatan Ajman dan Kota Ajman bekerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta tengah berupaya mengumpulkan masker bekas yang ditemukan di jalan dan membuangnya dengan cara yang aman.
Baca Juga: Deteksi Semburan Terbesar, NASA Sebut Matahari Menjadi Lebih Aktif
Untuk menekan sebaran virus, Al Ghafli mendesak masyarakat untuk menerapkan jaga jarak sosial, menggunakan masker, dan meninggalkan rumah hanya untuk urusan penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir