Suara.com - Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) Fuad Hasan Masyhur memaklumi keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang meniadakan keberangkatan ibadah haji tahun 2020.
Menurutnya, walau belum ada pengumuman resmi dari otoritas Arab Saudi soal ibadah haji, ia memandang keputusan pemerintah membatalkan haji berkaitan dengan tidak cukupnya waktu untuk mempersiapkan segalanya. Mengingat waktu pelaksanaan haji pada bulaj Zulhijah kian dekat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, kebiasaan daripada Pemerintah Indonesia setiap tahun menyelenggarakan ibadah haji pemberangkatan awal pada bulan (Syawal), akhir Syawal. Sedangkan, kita mengetahui bersama hari ini sudah memasuki 10 Syawal," kata Fuad dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).
"Jadi sampai saat ini, kita belum tahu apakah Pemerintah Saudi buka atau tidak dengan pengumunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia melalui bapak menteri agama, kami dari asosiasi sangat memahami," sambungnya.
Kendati begitu, ia mengharapkan ke depan Kementerian Agama dapat mengajak pihaknya untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi untuk menyelesaikan ihwal pembatalan ibadah haji. Karena, kata Fuad, sebagai asosiasi swasta yang menaungi keberangkatan haji khusus tentu memiliki penanganam berbeda dengan haji reguler yang dinaungi pemerintah.
"Tapi tentunya sebagai penyelenggara haji khusus, kami dari pihak swasta berharap banyak daripada pemerintah untuk sama-sama bisa menanggulangi permasalahan yang nantinya akan kami hadapi. Karena tentunya berbeda penyelenggaraan haji reguler maupun haji khusus. Itulah yang kami harapkan," tandas Fuad.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Haji 2020 Ditiadakan, Masa Tunggu Haji di Kulon Progo Mundur Jadi 28 Tahun
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
-
Haji 2020 Ditiadakan, Masa Tunggu Haji di Kulon Progo Mundur Jadi 28 Tahun
-
Resmi! Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020
-
Batal Berangkat, F-PDIP Minta Menag Kembalikan Dana Haji ke Calon Jemaah
-
Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan
-
Batalkan Ibadah Haji 2020, DPR: Pemerintah Buang Badan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri