Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan hak keuangan atau pendapatan bulanan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) telah dipangkas. Para anggota TGUPP disebut juga harus merasakan kondisi sulit ibu kota sekarang ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pernyataan itu merupakan pesan dari Gubernur Anies Baswedan ketika meminta hak keuangan TGUPP dipangkas. Selain TGUPP, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga telah dipangkas tunjangannya karena penyebaran virus corona Covid-19.
"Pesan pak Gubernur itu pertama PNS dan TGUPP disampaikan, sama harus merasakan bahwa kita dalam keadaan sulit harus rela dirasionalisasi," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, meski hak keuangan TGUPP dan PNS telah dipangkas, namun pekerja lepas seperti tim oranye, hijau, putih, tetap mendapatkan haknya secara penuh. Pasalnya ada patokan upah minimum yang boleh dipangkas.
"Non-PNS kita, PPSU, pasukan biru, oasukan hijau, pasukan putih, pasukan oranye, pasukan yang tata air, itu tidak ada yang dipotong," jelasnya.
Kebijakan pemangkasan hak keuangan TGUPP ini disebutnya telah berlaku sejak April lalu meski Kepgub baru diteken pada bulan Mei. Besaran pemangkasan tiap anggota TGUPP berbeda-beda tergantung pendapatannya tiap bulan.
"Berlaku mundur memang per bulan april. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara soal pendapatan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pendapatan atau hak keuangan tim bentukan Gubernur Anies Baswedan ini disebut juga dipangkas.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pendapatan TGUPP juga dipangkas seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Penyebabnya adalah kontraksi ekonomi yang dialami DKI sehingga banyak pengeluaran yang harus dikurangi.
Baca Juga: Acuhkan PSBB, Penumpang Desak-desakan Rebutan Antrean di Stasiun Gondangdia
Kebijakan ini, kata Saefullah, tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi yang dperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia menyatakan pemangkasan hak keuangan ini meliputi pendapatan seperti THR yang bernama uang apresiasi. Pemotongan seluruhnya sama seperti PNS, yakni 25 persen dipangkas dan 25 persen sisanya ditunda.
"Dipotong atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka Covid 25 persen. Kemudian penundaan 25 persen," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona
-
Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit
-
New Normal, Lansia Hingga Pedagang Boleh Naik KRL Pada Jam 10.00-14.00 WIB
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Rabu 3 Juni 2020: Museum Nasional
-
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi