Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan hak keuangan atau pendapatan bulanan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) telah dipangkas. Para anggota TGUPP disebut juga harus merasakan kondisi sulit ibu kota sekarang ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pernyataan itu merupakan pesan dari Gubernur Anies Baswedan ketika meminta hak keuangan TGUPP dipangkas. Selain TGUPP, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga telah dipangkas tunjangannya karena penyebaran virus corona Covid-19.
"Pesan pak Gubernur itu pertama PNS dan TGUPP disampaikan, sama harus merasakan bahwa kita dalam keadaan sulit harus rela dirasionalisasi," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, meski hak keuangan TGUPP dan PNS telah dipangkas, namun pekerja lepas seperti tim oranye, hijau, putih, tetap mendapatkan haknya secara penuh. Pasalnya ada patokan upah minimum yang boleh dipangkas.
"Non-PNS kita, PPSU, pasukan biru, oasukan hijau, pasukan putih, pasukan oranye, pasukan yang tata air, itu tidak ada yang dipotong," jelasnya.
Kebijakan pemangkasan hak keuangan TGUPP ini disebutnya telah berlaku sejak April lalu meski Kepgub baru diteken pada bulan Mei. Besaran pemangkasan tiap anggota TGUPP berbeda-beda tergantung pendapatannya tiap bulan.
"Berlaku mundur memang per bulan april. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara soal pendapatan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pendapatan atau hak keuangan tim bentukan Gubernur Anies Baswedan ini disebut juga dipangkas.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pendapatan TGUPP juga dipangkas seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Penyebabnya adalah kontraksi ekonomi yang dialami DKI sehingga banyak pengeluaran yang harus dikurangi.
Baca Juga: Acuhkan PSBB, Penumpang Desak-desakan Rebutan Antrean di Stasiun Gondangdia
Kebijakan ini, kata Saefullah, tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi yang dperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia menyatakan pemangkasan hak keuangan ini meliputi pendapatan seperti THR yang bernama uang apresiasi. Pemotongan seluruhnya sama seperti PNS, yakni 25 persen dipangkas dan 25 persen sisanya ditunda.
"Dipotong atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka Covid 25 persen. Kemudian penundaan 25 persen," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona
-
Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit
-
New Normal, Lansia Hingga Pedagang Boleh Naik KRL Pada Jam 10.00-14.00 WIB
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Rabu 3 Juni 2020: Museum Nasional
-
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri