Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma sehingga sidang ditunda hingga 4 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Untuk tuntutan kami belum siap yang mulia, kami minta waktu dua hari," kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Atas permohanan JPU tersebut, Hakim Suharno menutup dan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Aulia Kesuma pada Kamis tanggal 4 Juni 2020 dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Usai persidangan, Sigit menjelaskan alasan penundaan tuntutan karena harus melengkapi berkas tuntutan.
"Karena JPU itu tim, bukan saya seorang, jadi tiap-tiap JPU ada pertimbangan masing-masing untuk memberikan tuntutan," kata Sigit.
Sigit menyebutkan ada tujuh JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana alias Dana.
Oleh karena itu, lanjutnya, tim JPU perlu berembuk untuk mendengarkan masukan para tim dalam menyusun tuntutan.
"Beberapa fakta persidangan perlu dikumpulkan lagi untuk menguatkan tuntutan," kata Sigit.
Sidang pembacaan tuntutan Kamis mendatang akan dilakukan secara maraton untuk tiga perkara sekaligus dengan tujuh orang tersangka.
Baca Juga: Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK
Kasus pembunuhan berencana tersebut melibatkan tujuh orang terdakwa yakni Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus.
Berkas kedua atas nama terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursaid alias Sugeng. Lalu berkas ketiga dengan tiga terdakwa yakni Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.
"Sidang dilakukan maraton secara bergantian antara perkara satu dan lainnya, karena kasusnya satu peristiwa, makanya dibacakan serentak di hari itu juga," kata Sigit.
Sementara itu, Pengacara Aulia Kesuma yakni Firman Candra menyatakan kliennya siap untuk menghadapi sidang tuntutan yang akan digelar dua hari lagi.
Firman optimistis kliennya tidak bersalah, karena dari fakta persidangan terungkap bahwa aktor intelektual dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut adalah Rody Saputra Jaya.
"Untuk ibu Aulia sudah siap, kalau dilihat dari sidang kemarin itu akan muncul siapa sih sebenarnya aktor intelektual, di fakta persidangan aktor intelektual itu ada dua yakni Rody dan Aki yang masih DPO," kata Firman.
Berita Terkait
-
Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Ayah Bakar Putri Kandungnya Hidup-hidup karena Ingin Keluar dari Islam
-
Dimarahi saat Mau Hubungan Badan, Wanita Bakar Selingkuhan Hidup-hidup
-
Jasad Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Dimakamkan
-
Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?