Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma sehingga sidang ditunda hingga 4 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Untuk tuntutan kami belum siap yang mulia, kami minta waktu dua hari," kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Atas permohanan JPU tersebut, Hakim Suharno menutup dan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Aulia Kesuma pada Kamis tanggal 4 Juni 2020 dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Usai persidangan, Sigit menjelaskan alasan penundaan tuntutan karena harus melengkapi berkas tuntutan.
"Karena JPU itu tim, bukan saya seorang, jadi tiap-tiap JPU ada pertimbangan masing-masing untuk memberikan tuntutan," kata Sigit.
Sigit menyebutkan ada tujuh JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana alias Dana.
Oleh karena itu, lanjutnya, tim JPU perlu berembuk untuk mendengarkan masukan para tim dalam menyusun tuntutan.
"Beberapa fakta persidangan perlu dikumpulkan lagi untuk menguatkan tuntutan," kata Sigit.
Sidang pembacaan tuntutan Kamis mendatang akan dilakukan secara maraton untuk tiga perkara sekaligus dengan tujuh orang tersangka.
Baca Juga: Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK
Kasus pembunuhan berencana tersebut melibatkan tujuh orang terdakwa yakni Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus.
Berkas kedua atas nama terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursaid alias Sugeng. Lalu berkas ketiga dengan tiga terdakwa yakni Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.
"Sidang dilakukan maraton secara bergantian antara perkara satu dan lainnya, karena kasusnya satu peristiwa, makanya dibacakan serentak di hari itu juga," kata Sigit.
Sementara itu, Pengacara Aulia Kesuma yakni Firman Candra menyatakan kliennya siap untuk menghadapi sidang tuntutan yang akan digelar dua hari lagi.
Firman optimistis kliennya tidak bersalah, karena dari fakta persidangan terungkap bahwa aktor intelektual dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut adalah Rody Saputra Jaya.
"Untuk ibu Aulia sudah siap, kalau dilihat dari sidang kemarin itu akan muncul siapa sih sebenarnya aktor intelektual, di fakta persidangan aktor intelektual itu ada dua yakni Rody dan Aki yang masih DPO," kata Firman.
Berita Terkait
-
Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Ayah Bakar Putri Kandungnya Hidup-hidup karena Ingin Keluar dari Islam
-
Dimarahi saat Mau Hubungan Badan, Wanita Bakar Selingkuhan Hidup-hidup
-
Jasad Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Dimakamkan
-
Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota