Suara.com - Anggota Ombudsman RI (ORI), Alvin Lie menyoroti polemik pelayanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Komisioner Ombudsman RI ini, ketidakjelasan standar pelayanan penerbitan SIKM dinilainya tidak masuk akal karena berpengaruh pada kepastian jadwal penumpang moda transportasi.
BACA JUGA: Tak Punya SIKM, Satu Warga Banten 'Diusir' Saat Hendak Masuk Jakarta
"Pelayanan SIKM sendiri masih belum jelas standar pelayanannya. Tidak ada standar waktu berapa lama ditanggapi (ditolak atau diizinkan). Pemohon tiap hari menunggu di tengah ketidakpastian. Jadi sulit memastikan jadwal perjalanan," kata Alvin Lie dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Lebih lanjut Alvin menilai persyaratan yang harus dipenuhi demi mendapatkan SIKM untuk perjalanan justru merepotkan masyarakat.
Misalnya soal syarat hasil negatif uji Covid-19 dan Rapid Test yang menelan biaya cukup mahal.
"Rapid Test sekitar Rp 550ribu s/d Rp 700 ribu. Berlaku hanya 3 hari. PCR atau Swab Test sekitar Rp 2,5juta berlaku untuk 7 hari. Biaya uji Covid-19 bisa lebih mahal daripada harga tiket pesawat," kritik Alvin Lie.
Selain itu, Alvin juga menyoroti estimasi waktu yang harus dipersiapkan masyarakat agar bisa diizinkan bepergian berbekal SIKM.
"Calon penumpang diarahkan agar sudah di bandara sedikitnya 4 jam sebelum jadwal keberangkatan utk proses validasi dokumen dan sebagainya. Praktis berangkat dari rumah minimal 5 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Padahal durasi penerbangan dari Jakarta ke Surabaya hanya 1 jam. Jakarta ke Semarang, Jogja & Solo hanya sekitar 45 menit penerbangan. Apa masuk akal?" tanya Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: 80 Juta Anak Terimbas Pandemi, UNICEF Minta Indonesia Kaji Ulang New Normal
BACA JUGA: 'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?
Dari pertimbangan itu pula, Alvin kemudian menilai bahwa kebijakan SIKM bisa berpengaruh pada industri penerbangan.
Terlebih Alvin melanjutkan, dengan kebijakan yang dianggapnya masih belum konsisten maka akan semakin merepotkan calon penumpang pesawat terbang.
Situs pelayanan penerbitan SIKM sulit diakses
Sementara itu, situs pelayanan penerbitan SIKM di corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta sempat beberapa kali mengalami kendala.
Pada 26 Mei yang lalu, Suara.com pernah mencoba mengakses situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta, ternyata memang tak bisa diakses sampai pukul 15.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Kendaraan Tanpa SIKM yang Diputarbalik Polda Tembus 18 Ribu Lebih
-
Antisipasi Balik ke Ibu Kota, Polresta Banyumas Sisir Mobil Travel Gelap
-
Cerita SIKM Ditolak 5 Kali, Publik: Masih Bisa ke Jakarta Asal File Lengkap
-
Meningkat! 200 Kendaraan Menuju Jakbar Tanpa SIKM Disanksi Diputar Balik
-
Pemeriksaan Dokumen Jadi Penyebab Antrean Panjang di Bandara YIA
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021