Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengutamakan masyarakat yang menggunakan transportasi sepeda maupun para pejalan kaki selama transisi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bulan Juni 2020.
Untuk itu, Pemprov DKI meminta perkantoran maupun tempat perbelanjaan menyiapkan lahan parkir untuk pengguna sepeda yang akan menjalankan aktvitas di luar rumah.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Pengendalian mobilitas penduduk melalui pengutamaan penggunaan transportasi sepeda dan berjalan kaki."
"Setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menyediakan fasilitas parkir khusus sepeda sebesar 10 persen. Itu wajib depan pintu masuk utama gedung," demikian isi SK Dishub tersebut.
Selain itu, pengguna sepeda juga akan mendapatkan fasilitas parkir khusus diantaranya di halte Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan/dermaga, dan bandar udara.
"Ini disesuaikan dengan ketersediaan ruang pada masing-masing prasarana dan wajib diberi tanda khusus parkir sepeda, serta dilengkapi petunjuk arah lokasi."
Seperti diketahui, melalui SK tersebut semua moda transportasi di Jakarta akan kembali mengangkut sejumlah penumpang.
Jenis transportasi yang mendapatkan izin beroperasi seperti Transjakarta, Angkutan Umum Regular, Moda Raya Terpadu, Lintas Raya Terpadu, dan Angkutan Perairan.
Baca Juga: Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi
Selama masa PSBB transisi, jumlah penumpang yang boleh diangkut sebanyak 50 persen dari keseluruhan kapasitas.
Berita Terkait
-
Senin Mulai Lagi Beroperasi, Ini Aturan Sopir Ojol Bisa Angkut Penumpang
-
Abaikan PSBB, Jalur Puncak Bogor Diserbu Wisatawan
-
Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi
-
Ini Aturan Maksimal Penumpang yang Boleh Diangkut Selama PSBB Transisi
-
Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?