Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengutamakan masyarakat yang menggunakan transportasi sepeda maupun para pejalan kaki selama transisi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bulan Juni 2020.
Untuk itu, Pemprov DKI meminta perkantoran maupun tempat perbelanjaan menyiapkan lahan parkir untuk pengguna sepeda yang akan menjalankan aktvitas di luar rumah.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Pengendalian mobilitas penduduk melalui pengutamaan penggunaan transportasi sepeda dan berjalan kaki."
"Setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menyediakan fasilitas parkir khusus sepeda sebesar 10 persen. Itu wajib depan pintu masuk utama gedung," demikian isi SK Dishub tersebut.
Selain itu, pengguna sepeda juga akan mendapatkan fasilitas parkir khusus diantaranya di halte Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan/dermaga, dan bandar udara.
"Ini disesuaikan dengan ketersediaan ruang pada masing-masing prasarana dan wajib diberi tanda khusus parkir sepeda, serta dilengkapi petunjuk arah lokasi."
Seperti diketahui, melalui SK tersebut semua moda transportasi di Jakarta akan kembali mengangkut sejumlah penumpang.
Jenis transportasi yang mendapatkan izin beroperasi seperti Transjakarta, Angkutan Umum Regular, Moda Raya Terpadu, Lintas Raya Terpadu, dan Angkutan Perairan.
Baca Juga: Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi
Selama masa PSBB transisi, jumlah penumpang yang boleh diangkut sebanyak 50 persen dari keseluruhan kapasitas.
Berita Terkait
-
Senin Mulai Lagi Beroperasi, Ini Aturan Sopir Ojol Bisa Angkut Penumpang
-
Abaikan PSBB, Jalur Puncak Bogor Diserbu Wisatawan
-
Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi
-
Ini Aturan Maksimal Penumpang yang Boleh Diangkut Selama PSBB Transisi
-
Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan