Suara.com - Kantor Pos Padang mengembalikan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari provinsi kepada 911 keluarga atau KK. Pengembalian tersebut dilakukan karena calon penerima tersebut meninggal dan adanya data ganda.
"Ada penerima BLT ini yang juga sudah terdaftar sebagai penerima Bansos lainnya," kata Kepala Pos Padang Sartono seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/6/2020).
Lebih lanjut, dia mengemukakan, untuk bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial telah direalisasikan kepada sebanyak 23.991 penerima dari total penerima sebanyak 28.136.
"Untuk BST yang kami salurkan sebanyak 85,26 persen sudah kami realisasikan. Tinggal sebanyak 4.145 yang merupakan data ganda, belum datang mengambil, meninggal dunia dan belum kembali dari luar kota," lanjutnya.
Ia mengatakan, untuk data yang penerimanya telah meninggal dunia, pihaknya akan menyerahkan kembali dana tersebut kepada pemerintah.
"Untuk yang meninggal dunia ini kan tidak bisa dilimpahkan, makanya kami serahkan kembali kepada pemerintah. Untuk data ganda juga kami berlakukan hal yang sama," lanjutnya.
Ia mengatakan, untuk penyaluran BLT dan BST tahap satu di Kota Padang akan berakhir pada Juni 2020 karena tahap dua akan dimulai kembali dengan data yang berbeda.
Untuk diketahui Kantor Pos Padang telah menyalurkan BLT kepada 12.494 KK di Ibu Kota Sumbar tersebut.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Temukan 5.000-an Data Ganda Penerima Bansos
Berita Terkait
-
Pemkab Pandeglang Temukan 5.000-an Data Ganda Penerima Bansos
-
Pembagian Dana BLT Ricuh, Anggota BPD Desa di OKU Bonyok Dikeroyok Warga
-
Bagikan Dana BLT, Kades di NTT: Uangnya untuk Beli Beras, bukan Miras
-
Resah BLT Tak Kunjung Cair, Emak-emak di Bungo Nekat Segel Kantor Desa
-
Tumpang Tindih Data Penerima Bansos Bikin Bingung Warga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar