KCI saat ini memiliki 36 rangkaian kereta dengan formasi 12 kereta, 41 rangkaian kereta dengan formasi 10 kereta, dan 35 rangkaian kereta dengan formasi 8 kereta. Setiap harinya 88 rangkaian KRL beroperasi melayani masyarakat.
Adapun sisanya merupakan kereta cadangan untuk pengganti saat ada kereta yang mengalami kendala teknis, antisipasi saat perlu mengeluarkan kereta tambahan, dan rangkaian kereta yang sedang menjalani perawatan rutin.
Pada masa transisi ini, KCI masih mengikuti aturan dari pemerintah mengenai jumlah pengguna yang diizinkan dalam satu kereta yaitu 35 persen dari kapasitas maksimum.
Dengan demikian, untuk menjaga kapasitas dan jarak aman (physical distancing) di dalam kereta, kata Anne, pengguna akan diatur melalui beberapa titik penyekatan sebelum masuk ke peron untuk naik kereta.
Penyekatan ini juga sudah berlangsung selama masa PSBB, saat jumlah pengguna KRL turun lebih dari 80 persen.
Penyekatan untuk mengutamakan physical distancing di dalam kereta ini terkadang membawa konsekuensi logis, yaitu adanya antrean pengguna di stasiun-stasiun.
Dengan PSBB transisi, jumlah pengguna KRL akan kembali meningkat. Maka, kemungkinan akan terjadi juga antrean pengguna pada jam-jam sibuk.
"Untuk itu, KCI telah menyiapkan petugas yang mengatur antrean agar tetap menjaga jarak. Di sejumlah stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, anggota TNI dan Polri juga hadir guna memastikan antrean berjalan tertib dan sesuai dengan protokol COVID-19," kata Anne.
PT KCI telah melengkapi lokasi penyekatan di stasiun dengan marka antrean. Marka dibuat sebagai pedoman dalam mengantre dan agar pengguna tidak perlu selalu berinteraksi dengan petugas, demi meminimalisasi risiko penularan.
Baca Juga: Penumpang Mulai Banyak, KCI Tambah 60 Perjalanan KRL Sore Ini
Selain bersiap merencanakan perjalanan, KCI kembali mengingatkan pengguna untuk melengkapi diri dengan perlindungan kesehatan yang dirasa perlu. Pengguna tetap diwajibkan untuk memakai masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh.
Pengguna juga dianjurkan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Manfaatkan fasilitas wastafel tambahan yang telah tersedia di 72 stasiun.
Untuk meminimalkan risiko, pengguna juga dapat memakai pelindung wajah (face shield), membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan menggunakan sarung tangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas