Suara.com - Universitas Indonesia mengeluarkan keterangan resmi terkait diskusi publik yang digelar BEM UI yang membahas soal Rasisme di Papua. Dari keterangan itu, UI menyebut pembicara dalam diskusi itu tidak layak.
Diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI bertajuk "Diskusi Publik: #PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua" yang diselenggarakan secara daring pada Sabtu, 6 Juni 2020 malam itu disebut tidak mencerminkan pandangan dan sikap Universitas Indonesia.
Diskusi menghadirkan tiga pembicara yakni Pegiat HAM dan aktivis papua Veronica Koman, Pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan mantan tahanan politik Papua.
Selain itu, diskusi yang dimoderatori oleh Ketua BEM UI Adi Fajar Nugroho ini membahas soal kasus hukum terhadap tujuh pemuda Papua terkait aksi rasisme pada Agustus 2019 lalu.
Dalam keterangan resmi yang mengatasnamakan Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, UI juga menyebut bahwa diskusi daring itu menghadirkan pembicara yang tidak layak dan materi diskusi yang tidak cukup kuat.
"Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak. Kandungan dan pijakan ilmiah atas materi diskusi tersebut juga tidak cukup kuat untuk dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan akademik yang baik," bunyi keterangan resmi tersebut.
Lebih lanjut, surat tanggapan itu juga menyebutkan bahwa diskusi daring yang digelar BEM UI itu bukan menjadi tanggung jawab Universitas Indonesia.
"Kegiatan diskusi tersebut, berikut apapun yang dibahas dan dihasilkan tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI sebagai suatu institusi dan tidak menjadi tanggung jawab UI," bunyi keterangan tersebut.
Baca Juga: Batik Air Kembali Terbang ke Timika Papua Mulai 10 Juni
Berita Terkait
-
Banyak Pasien Tak Jujur, 52 Tenaga Medis di Papua Terpapar Virus Corona
-
Tak Perlu ke Amerika, ULWMP: Sebut 4 Aktor yang Lakukan Rasisme ke Papua
-
Agar Anak Tak Menumbuhkan Sifat Rasis, Coba Terapkan Tips Parenting Ini
-
Klub Inggris Milik Erick Thohir Ikut Perangi Rasisme
-
Ngaku Mahasiswa Konpers Tangkap Veronica Koman, Spanduknya Malah Kena Bully
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi