Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo bersama Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bersama para pakar dan akademisi untuk membahas dan menggodok norma-norma yang akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan normal baru. Meskipun belum menerapkan normal baru, namun persiapan menuju kebijakan itu terus dilakukan, termasuk penyusunan sejumlah pedoman atau norma dalam normal baru.
"Karena ada permintaan banyak soal normal baru, maka saat ini kami sedang menyusun. Meski belum dilaksanakan, setidaknya norma baru yang kita siapkan ini bisa menjadi panduan, agar nantinya pelaksanaan normal baru bisa lancar, tidak kelabakan," kata Ganjar, Jateng, Senin (8/6/2020).
Menurut Ganjar, belum semua daerah di Jateng akan diperbolehkan menerapkan normal baru dalam waktu dekat. Beberapa daerah hijau sampai level bawah, dimungkinkan bisa menerapkan kebijakan itu.
"Kita bisa selektif untuk itu, makanya normanya kita siapkan, agar normalnya bisa berjalan baik. Beberapa daerah hijau seperti Banyumas, Kota Tegal sudah kontak saya, minta diterapkan. Saya bilang uji coba dulu, agar mereka latihan," terangnya.
Norma baru yang disiapkan, lanjut Ganjar, akan diterapkan pada berbagai sektor, misalnya sektor peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan dan pariwisata.
Berita Terkait
-
Seniman Jateng Salurkan Donasi Rp 425 Juta
-
Suapi Istri Makanan usai Bersepeda, Romantisnya Ganjar Pranowo Bikin Baper
-
Ganjar Pranowo Rela Gowes 53 Kilometer Demi Anak-anak Muda Sukses Ini!
-
Protokol Normal Baru Diharapkan Mampu Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan
-
Ina Sambut Baik Pemkab Bantul Dibuka Lagi dengan Penerapan Normal Baru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir