Suara.com - Anak-anak di Nigeria 'mute' atau mendiamkan pesan melalui aplikasi WhatsApp sang ibu karena dianggap terlalu berlebihan dalam membagikan pesan.
Menyadur BBC News, Senin (8/6/2020), para ibu di Nigeria kini 'kecanduan' aplikasi WhatsApp dan sering membagian pesan yang belum diketahui kebenarannya kepada anak-anaknya.
Keluhan umum yang datang dari kalangan anak muda Nigeria adalah jumlah dan sifat pesan WhatsApp yang mereka terima dari ibu mereka.
"Anda baru bangun di pagi hari dan Anda melihat 10 video dari ibu Anda," ujar Ihuoma, 41 tahun, yang tinggal di ibukota Nigeria, Abuja dikutip dari BBC News.
"Dan masing-masing pesan dimulai dengan: 'Kamu harus menonton ini! ini akan membantumu" Itu selalu menjadi kalimat pembuka." tambahnya.
Sang ibu yang bernama Patty, beralasan bahwa pesan yang dikirimkan kepada anak-anaknya adalah bentuk pendidikan dan semua pesan yang diteruskannya "relevan".
"Mengapa saya mengirim pesan-pesan itu kepada anak-anak saya, itu adalah bentuk pendidikan, membuka wawasan, berbagi pengetahuan dan pengalaman. Saya menganggapnya semacam persekutuan, berbagi dengan anak-anak saya." ujar
Ihuoma sejak saat itu membisukan akun WhatsApp ibunya dan jarang membuka pesan yang dikirimkan oleh sang ibunda.
Bagi banyak ibu di Nigeria menganggap bahwa jika mereka membagikan pesan khusus melalui WhatsApp seperti memiliki kekuatan super.
Baca Juga: Saat Desainer Nigeria Sulap Masker Jadi Bagian dari Mode
"Dalam grup keluarga kami, ibu saya selalu meneruskan saran kesehatan yang berbeda kepada saya dan saudara-saudara saya, ramuan untuk dicampur dan diminum," ujar Udo, seorang yang tinggal di Lagos, Nigeria.
"Ketika saya menunjukkan kepadanya bahwa beberapa dari kebenaran pesan tersebut dipertanyakan, dia menjawab: 'Kamu tidak pernah tahu, coba saja dan lihat.'" tambahnya.
Ibunya juga meneruskan video berdarah tentang korban penculikan dan tempat-tempat kejahatan, ia beranggapan bahwa anak-anaknya perlu melihat ini agar sadar dan waspada.
"Saat itulah saya meninggalkan kelompok keluarga dan merasa saya tidak bisa melakukan ini lagi," kata Udo.
Anak-anak muda di Nigeria juga mengatakan bahwa mereka ingin memblokir akun WhatsApp ibu mereka.
"Beberapa orang berpendapat bahwa mereka ingin memblokir ibu mereka tetapi tidak bisa melakukannya kepada seseorang yang telah membawa mereka di dalam rahim selama sembilan bulan." kata Ihuoma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas