Suara.com - Seekor harimau di India dijatuhi hukuman kurungan seumur hidup di penangkaran setelah bertanggung jawab atas tewasnya tiga orang.
Menyadur The News, harimau berusia lima tahun ini akan menghabiskan sisa hidupnya di penangkaran yang telah disiapkan otoritas berwenang di Madhya Pradesh.
Kepala penjaga satwa liar di Margasatwa Madhya Pradesh SK Mandal mengatakan pihaknya sempat mengembalikan hewan berjenis kelamin jantan ini ke alam liar. Namun, predator ini malah masuk ke pemukiman warga.
"Satu-satunya pilihan yang tersisa adalah memasukkannya ke dalam penangkaran untuk memastikan harimau dan manusia aman," kata Mandal.
Harimau yang mendapatkan julukan 'pengembara' ini dikirim ke kebun binatang di Bhopal pada Sabtu (6/6), setelah tersesat dan berburu di kawasan pemukiman warga dan menyerang ternak.
Otoritas berwenang sebenarnya memutuskan untuk menangkap harimau yang telah dipasangi alat deteksi ini beberapa bulan lalu, namun upaya ini ditunda lantaran adanya lockdown guna mencegah sebaran virus corona.
"Butuh waktu baginya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Kami akan memantau perilakunya," ujar direktur Taman Nasional Van Vihar, Kamlika Mohanta.
"Hingga saat ini, (harimau) itu akan tetap di sel isolasi. Keputusan untuk dihadirkan di kebun binatang atau mengirimkannya ke safari (berpagar) akan diputuskan dikemudian hari," imbuh dia.
Harimau yang juga disalahkan karena menyerang ternak ini telah melakukan perjalanan sejauh lebih dari 500 kilometer dari Maharshtra barat ke distrik Betul di negara bagian Madhya Pradesh pada 2018 silam.
Baca Juga: Bertahan Hidup Ala Guru Honorer Bergaji Rp200 Ribu, Netizen Serasa Ditampar
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre