Suara.com - Seekor harimau di India dijatuhi hukuman kurungan seumur hidup di penangkaran setelah bertanggung jawab atas tewasnya tiga orang.
Menyadur The News, harimau berusia lima tahun ini akan menghabiskan sisa hidupnya di penangkaran yang telah disiapkan otoritas berwenang di Madhya Pradesh.
Kepala penjaga satwa liar di Margasatwa Madhya Pradesh SK Mandal mengatakan pihaknya sempat mengembalikan hewan berjenis kelamin jantan ini ke alam liar. Namun, predator ini malah masuk ke pemukiman warga.
"Satu-satunya pilihan yang tersisa adalah memasukkannya ke dalam penangkaran untuk memastikan harimau dan manusia aman," kata Mandal.
Harimau yang mendapatkan julukan 'pengembara' ini dikirim ke kebun binatang di Bhopal pada Sabtu (6/6), setelah tersesat dan berburu di kawasan pemukiman warga dan menyerang ternak.
Otoritas berwenang sebenarnya memutuskan untuk menangkap harimau yang telah dipasangi alat deteksi ini beberapa bulan lalu, namun upaya ini ditunda lantaran adanya lockdown guna mencegah sebaran virus corona.
"Butuh waktu baginya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Kami akan memantau perilakunya," ujar direktur Taman Nasional Van Vihar, Kamlika Mohanta.
"Hingga saat ini, (harimau) itu akan tetap di sel isolasi. Keputusan untuk dihadirkan di kebun binatang atau mengirimkannya ke safari (berpagar) akan diputuskan dikemudian hari," imbuh dia.
Harimau yang juga disalahkan karena menyerang ternak ini telah melakukan perjalanan sejauh lebih dari 500 kilometer dari Maharshtra barat ke distrik Betul di negara bagian Madhya Pradesh pada 2018 silam.
Baca Juga: Bertahan Hidup Ala Guru Honorer Bergaji Rp200 Ribu, Netizen Serasa Ditampar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?