Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi kehadiran ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold seiring rencana DPR merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia menilai, ambang batas pencalonan yang kini mencapai 20 persen membuat terbatasnya kandidat calon presiden untuk bertarung di dalam kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
Dampaknya, rakyat sebagai pemilih hanya disuguhkan dengan pilihan yang itu-itu saja. Belum lagi sedikitnya pilihan calon membuat mereka rentan dengan sejumlah kepentingan.
"Karena sistemnya dibuat sedemikian rupa untuk membatasi orang-orang partisipasi terutama bukan hak untuk memilih, tetapi hak untuk dipilih dibatasi. Misalnya untuk Pilpres dengan 20 persen presidential threshold, ya cuma beberapa orang bisa di situ," ujar Fadli dalam webinar bersama Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju pada Selasa (9/6/2020).
"Saya kira cuma maksimum tiga pasangan bahkan, akan selalu dibuat dua pasangan. Kalau bisa duanya itu yang acceptable bagi kepentingan yang besar," sambungnya.
Untuk itu, ia menilai, sebaiknya ambang batas pencalonan presiden yang mencapai 20 persen ditiadakan menjadi nol persen. Atau diturunkan setengahnya menjadi hanya 10 persen.
"Kalau kita dasarkan pada filosofi yang dipilih juga harus lebih banyak seharusnya presidential itu nol persen, kalau harus diturunkan, misalnya 10 persen maksimum agar tak sembarangan orang juga. Dengan 20 persen saya kira sulit kita mendapat kandidat yang kita harapkan menjadi orang yang terbaik memimpin bangsa dan negara ini," ujar Fadli.
Berita Terkait
-
Politik Biaya Mahal, Fadli Zon: Ujungnya Demokrasi RI Disponsori Cukong
-
Soal RUU Pemilu, Fadli Zon Harap DPR Jauhi Kepentingan Jangka Pendek Parpol
-
Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak, Fadli Zon: PLN Harus Transparan
-
Tak Sesuai Semangat Reformasi, PAN Minta Presidential Threshold Dihapus
-
Bantuan Petani di Bawah Anggaran Kartu Prakerja, Fadli Zon: Tak Pantas!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre