Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi kehadiran ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold seiring rencana DPR merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia menilai, ambang batas pencalonan yang kini mencapai 20 persen membuat terbatasnya kandidat calon presiden untuk bertarung di dalam kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
Dampaknya, rakyat sebagai pemilih hanya disuguhkan dengan pilihan yang itu-itu saja. Belum lagi sedikitnya pilihan calon membuat mereka rentan dengan sejumlah kepentingan.
"Karena sistemnya dibuat sedemikian rupa untuk membatasi orang-orang partisipasi terutama bukan hak untuk memilih, tetapi hak untuk dipilih dibatasi. Misalnya untuk Pilpres dengan 20 persen presidential threshold, ya cuma beberapa orang bisa di situ," ujar Fadli dalam webinar bersama Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju pada Selasa (9/6/2020).
"Saya kira cuma maksimum tiga pasangan bahkan, akan selalu dibuat dua pasangan. Kalau bisa duanya itu yang acceptable bagi kepentingan yang besar," sambungnya.
Untuk itu, ia menilai, sebaiknya ambang batas pencalonan presiden yang mencapai 20 persen ditiadakan menjadi nol persen. Atau diturunkan setengahnya menjadi hanya 10 persen.
"Kalau kita dasarkan pada filosofi yang dipilih juga harus lebih banyak seharusnya presidential itu nol persen, kalau harus diturunkan, misalnya 10 persen maksimum agar tak sembarangan orang juga. Dengan 20 persen saya kira sulit kita mendapat kandidat yang kita harapkan menjadi orang yang terbaik memimpin bangsa dan negara ini," ujar Fadli.
Berita Terkait
-
Politik Biaya Mahal, Fadli Zon: Ujungnya Demokrasi RI Disponsori Cukong
-
Soal RUU Pemilu, Fadli Zon Harap DPR Jauhi Kepentingan Jangka Pendek Parpol
-
Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak, Fadli Zon: PLN Harus Transparan
-
Tak Sesuai Semangat Reformasi, PAN Minta Presidential Threshold Dihapus
-
Bantuan Petani di Bawah Anggaran Kartu Prakerja, Fadli Zon: Tak Pantas!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan