Suara.com - Akademisi Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumatera Barat, atas dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minang.
Dugaan tersebut erat terkait dengan pernyataan Ade Armando tentang aplikasi Kitab Suci Injil terjemahan bahasa Minang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
Ade dilaporkan karena unggahan di akun Facebook yang diduga miliknya, yaitu atas nama Ade Armando.
"Memang benar ada yang melapor," kata Kabid Humas lewat sambungan telepon, Selasa (9/6/2020), seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com.
Menyingkapi laporan tersebut, Stefanus mengatakan Polda Sumbar akan mempelajari laporan tersebut.
"Nanti kami pelajari untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ade Armando dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam organisasi Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau.
Salah seorang kuasa hukum dua organisasi tersebut Wendra Yunaldi menuturkan Ade dilaporkan terkait postingan yang diduga akun Facebook miliknya atas nama Ade Armando pada 4 Juni 2020 pukul 21.07 WIB.
Baca Juga: Ade Armando Sebut Din Syamsuddin Dungu, Tengku Zul Minta UI Beri Teguran
Pada unggahan tersebut, kata dia, Ade diduga melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
"Paling tidak hari ini kegaduhan di medsos. Kita tidak ingin kegaduhannya sampai ke hal-hal yang lain. Kita lihat seleweran berita menuduh orang Minangkabau tanpa tahu orang Minangkabau," ujarnya di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar, hari ini.
Kata dia, orang Minangkabau itu menghargai perbedaan. Jadi, jangan masuk ke dalam hal yang SARA.
"Kita di Minangkabau ini tenang, namun jangan sampai ada pancingan yang membuat hal yang tidak diinginkan terjadi di Sumbar," tuturnya pula.
Berdasarkan pantauan Covesia, ada puluhan masyarakat yang mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan Ade.
Mereka terlihat menggunakan pakaian adat Minangkabau. Informasi yang dihimpun, mereka datang ke Mapolda Sumbar sekitar 14.30 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi
-
Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah
-
Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan
-
Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan
-
Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf