Suara.com - Pengamat intelijen Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengingatkan agar masyarakat Indonesia mewaspadai ancaman perang siber (cyber warfare) pada 2021.
Fakta bahwa pelaku teror di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan terpapar terorisme dari internet menjadi bukti dunia siber yang kurang diawasi menjadi salah satu sarana perekrutan teroris.
"Dia (pelaku teror) direkrut melalui media sosial. Itu bisa ketahuan dari tertangkapnya perekrutnya di Kalimantan Selatan juga dan Kalimantan Barat. Total hari ini tertangkap baru 9 orang. Dan ini adalah jaringan baru di Kalimantan Selatan yang mendapat indoktrinasi menggunakan siber, jadi siber tetap ada kaitannya di sini, digital menjadi sarana perekrutan teroris," kata Ridlwan dalam suatu diskusi virtual yang ditayangkan di Youtube, ditulis Rabu (10/6/2020).
Usia pelaku, kata Ridlwan, yang baru 20 tahun juga patut dicermati. Karena itu berarti terorisme digital mampu menarik minat kaum muda di Indonesia.
Karena itu, ancaman perang digital (cyber warfare) itu diprediksi Ridlwan, akan menjadi salah satu ancaman bagi pemerintah di tahun-tahun mendatang bila terus dibiarkan.
"Saya kira ini adalah poin utama diskusi kita hari ini, yang nanti akan diperdalam pak Sulistyo (Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara) ya. Bagaimana Cyber Warfare itu akan terjadi di era sekarang," kata Ridlwan.
Pemimpin Redaksi Cyberthreat.id Nurlis Effendy mengatakan, peperangan yang dulunya identik dengan peluru, bom, dan teknologi persenjataan, kini telah bergeser seiring dengan perkembangan teknologi. Peperangan konvensional beralih di medan perang terbuka ke peperangan di ruang siber.
Terlebih pada 2017 lalu, ada 205.502.159 kali serangan siber yang menyerbu pertahanan digital Indonesia. Serangan ini mulai dari hoaks, peretasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), peretasan situs resmi pemerintah dan BUMN, hingga serangan ransomware yang secara langsung meminta tebusan kepada masyarakat.
Pemerintah, kata Direktur BSSN Sulistyo, sudah berupaya mengatur dan memperbaiki sistem tata kelola ruang siber saat ini. Tapi perbaikan itu, kata dia, masih membutuhkan waktu yang lama.
Baca Juga: Teroris Ditangkap di Kalimantan Barat, Diduga Relawan ISIS
Karena yang bergerak di dunia digital itu bukan cuma pemerintah Indonesia saja, tapi ada pemangku kepentingan lain seperti korporasi digital raksasa, pemerintah negara lain, komunitas, dan sebagainya.
"Butuh waktu untuk mengatur keamanan dari ruang siber kita yang enggak seperti membalikkan telapak tangan. Ingat, ruang siber ini bukan hanya ada pemerintah," ucap Sulistyo.
Namun, Sulistyo meyakini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memiliki kemampuan untuk mengupayakan penyelidikan dan penyidikan di ranah digital. Mereka akan melakukan komputer forensik dan digital forensik.
Lebih lanjut, Sulistyo mengatakan BSSN juga berperan dalam mengedukasi terhadap apa-apa yang boleh dibagikan di ruang digital menjadi poin penting dari keamanan siber.
Untuk itu, dia ingin setiap orang memahami bahwa informasi pribadi pun, jika dikumpulkan, masih dapat dijadikan sebuah pengetahuan (knowledge) tentang banyak hal.
Sebab, intelijen ternyata memiliki kemampuan memanfaatkan kumpulan informasi-informasi pribadi yang dibagikan di media sosial untuk dianalisis sehingga dijadikan pengetahuan yang dapat disalurkan untuk berbagai kepentingan, baik itu kepentingan bisnis maupun kepentingan lain yang mungkin melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion