Suara.com - Jenazah corona yang direbut keluarga ternyata berstatus pasien dalam pemantauan virus corona. Si pasien semaa hidup menderita diabetes dengan gejala pnuemonia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengklarifikasi jika keributan itu terjadi di rumah sakit, bukan pemakaman.
Jenazah itu direbut keluarga karena tidak terima anggota keluarganya itu dimakamkan dengan standar protokol COVID-19. Sehingga keluarga merebut jenazah itu saat ingin dimakamkan, Selasa (9/6/2020) malam.
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Selasa malam.
Keributan malam itu karena pihak keluarga menolak proses pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.
Pasien tersebut kata Didi memang baru dirujuk ke RSBP pada hari yang sama, sekitar siang atau sore hari. Setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).
“Pasien ini punya penyakit penyerta, yaitu diabetes,” ujar Didi melalui pesan singkat kepada Batamnews, Rabu (10/6/2020).
Kemudian dari hasil rontgen, juga diketahui pasien yang meninggal tersebut terlihat jelas ada pnuemonia. Sehingga ditetapkan statusnya sebagai PDP.
Lebih lanjut Didi menyampaikan bahwa sampel swab tenggorokan dari pasien juga telah diambil.
Baca Juga: Rebut Jenazah Corona, Keluarga Tolak Dimakamkan dengan Protokol COVID-19
“Hasilnya bisa diketahui sore ini jika dikebut,” kata dia.
Pihaknya menyesalkan tindakan penolakan dari pihak keluarga untuk memulasarkan jenazah dengan protokol Covid-19. Karena sejak awal pasien berstatus PDP, walaupun hasil swabnya belum keluar dan dinyatakan meninggal dunia tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.
“Makanya semalam minta tolong ke pihak berwajib,” kata Didi.
Dalam protokolnya, pasien meninggal dunia dengan status PDP, jenazahnya akan dilapisi dengan plastik (wrapping). Lalu kemudian dimasukkan ke dalam peti, dan peti tersebut juga di wrapping.
Setiap proses tersebut, hanya dilakukan oleh petugas dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pihak keluarga juga tidak diperkenankan untuk melihat almarhum untuk terakhir kalinya, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi