Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai membuka kegiatan perkantoran meski dengan sejumlah ketentuan. Para kayawan pun diminta untuk langsung segera pulang begitu jadwal bekerja berakhir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansah meminta agar karyawan tidak terlebih dahulu bepergian ke tempat lain atau nongkrong. Pasalnya tindakan ini akan meningkatkan risiko penularan corona Covid-19.
"Itu dia jangan nongkrong dulu," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya ketika karyawan pulang kerja, maka akak banyak bertemu dengan orang tak dikenal. Terlebih lagi jika nongkrong dulu, maka akan semakin banyak orang yang ditemui.
"Harusnya dia pulang (ke rumah) malah nongkrong, nah itu yang bahaya, janji dia sama temenya 3 atau 4 orang, bisa saja kena karena yang nongkrong lebih banyak orang," jelasnya.
Jika berkumpul di tempat umum, biasanya orang-orang enggan saling mengingatkan ketika ada pelanggaran seperti tak memakai masker. Beda dengan di kantor yang memiliki atasan atau pengawas soal protokol PSBB.
"Kalau disono orang enggak pakai masker, kagak saling negur kan," kata Andri.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan PSBB setelah dilonggarkan. Jika melakukan tindakan yang meningkatkan risiko penularan, nanti perkantoran malah bisa ditutup kembali.
"Jadi lebih baik sudah lah ada pelonggaran, dikasih penambahan sektor yang dikecualikan, ya sudah fokus kerja saja dulu, nongkrongnya nanti dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur BI Beberkan 4 Jurus Pemerintah Bangkit dari Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'