Suara.com - Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayahnya. Merujuk pada data milik Pemprov DKI Jakarta, ada beberapa Rukun Warga (RW) di kelurahan tersebut yang masuk dalam kategori zona merah.
Wilayah masuk dalam kategori zona merah yakni RW 09 dan RW 05. Hanya saja, status zona merah di RW 05 sudah dicabut lantaran kasus Covid-19 kekinian sudah berkurang.
Lurah Malaka Jaya Muhammad Hardi mengatakan upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan karantina parsial. Artinya, gang tempat tinggal pasien Covid-19 ditutup menggunakan portal.
"Upaya pertama adalah karantina parsial. Artinya, gang lokasi pasien dilakukan pemortalan," ucap Hardi kepada Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, seluruh RW yang berada di Kelurahan Malaka Jaya hanya menjadikan satu pintu sebagai akses keluar dan masuk. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah orang-orang dapat keluar masuk gang secara bebas.
"Kami juga menjadikan satu pintu sebagai akses keluar masuk," kata dia.
Selain itu, Hardi menyebut pihaknya juga menambah jumlah sarana cuci tangan di setiap RW. Bahkan, di setiap gang kekinian sudah ada tempat untuk orang-orang mencuci tangan.
"Penambahan jumlah sarana cuci tangan. Kami melakukan hal itu di setiap RW," kata Hardi.
Ihwal wilayah RW. 05, kekinian statusnya sudah tidak masuk dalam ketegori zona merah. Kata Hardi, temuan kasus Covid-19 di RW tersebut kekinian sudah berkurang.
Baca Juga: Daftar Pasar di Jakarta yang Banyak Pedagangnya Positif Corona
Meski demikian, Hardi tidak merinci jumlah kasus Covid-19 yang berada di RW 05. Dia menyebut, seluruh RW yang berada di wilayah Kelurahan Malaka Jaya kekinian masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Saat ini RW 05 sudah tidak menjadi zona merah, sebab sudah berkurang kasusnya, pasien juga sudah sembuh," pungkas Hardi.
Pantauan Suara.com di wilayah RW 05 Kelurahan Malaka Jaya, setiap gang atau masing-masing Rukun Tetangga (RT) ditutup portal. Akses menuju setiap gang cuma boleh dilalui oleh warga sekitar.
Selain itu, pada setiap gang juga terpasang banner seperti "Mohon Maaf, Sementara Jalan Ditutup" dan "Lockdown, Kawasan Wajib Pakai Masker." Selain itu, di depan kantor pengurus RW 05 juga disediakan tempat untuk mencuci tangan.
Kenyataan yang sama juga bisa dijumpai di RW 09 Kelurahan Malaka Jaya. Tepat di jalan masuk menuju RW 09, terpampang banner yang berisi imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah masing-masing.
Di RW 09, setiap gang atau masing-masing Rukun Tetangga (RT) dipasang portal. Akses menuju setiap gang cuma boleh dilalui oleh warga sekitar.
Berita Terkait
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
1.418 Pedagang di Jakarta Ikut Swab Test, 52 Orang Positif Corona
-
Pandemi Covid-19 Bikin Anak-anak di Korea Utara Rentan Gizi Buruk
-
Dampak Pandemi Covid-19, Ribuan Anak Jadi Yatim Piatu
-
Pernah Alami Rambut Rontok? Hati-Hati Risiko Gejala Virus Corona yang Parah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang