Bagaimanapun, menurut Pendeta Gomar, pandangan hidup masyarakat Minangkabau itu seharusnya tidak membatasi hak warga Sumbar untuk menjalankan agama selain Islam.
Gomar merujuk Abdul Wadud Amrullah alias Willy Amrul, adik ulama asal Minangkabau, Hamka. Semasa hidupnya, kata Gomar, Willy menganut Kristen dan berprofesi sebagai pendeta.
"Tidak ada yang bisa mengklaim bahwa sebuah wilayah hanya untuk umat Muslim dan yang lain tidak boleh beribadah di sana," ujarnya.
"Alkitab dalam bahasa Arab sudah dari dulu ada. Dan tidak bisa dibilang juga bahwa tidak ada orang Minang yang Kristiani," kata Gomar.
Merujuk data Kementerian Agama tahun 2018, dari total 5,4 juta penduduk di Sumbar, sebanyak 57.827 orang di antara mereka menganut Kristen dan 43.556 jiwa memeluk Katolik.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman, menganggap Injil berbahasa Minang itu mengganggu kondusivitas masyarakat di daerahnya. Ia menuduh ada niat 'kristenisasi' warga Sumbar di balik aplikasi tersebut.
"Orang Sumbar falsafah hidupnya sudah pasti. Artinya tidak ada kitab suci lain di Sumbar selain Alquran," ujar Jasman via telepon.
"Aplikasi kitab berbahasa Minang itu mengobok-obok falsafah hidup masyarakat Minangkabau. Saya yakin ini provokasi. Itu ingin membawa orang Sumbar masuk ke agama tertentu," tuturnya.
Namun sebenarnya ada pula penilaian yang berbeda di masyarakat setempat. Andri, warga keturunan Minangkabau di Padang, mengaku tak terusik dengan Alkitab yang diterjemahkan ke bahasa daerahnya.
Baca Juga: Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
"Tidak masalah, mau bahasa apapun. Di Arab juga ada Injil berbahasa Arab. Persoalannya, kenapa di sana tidak dikomplain, tapi di Sumbar dipermasalahkan? Itu harus jadi dasar pemikiran," ucapnya kepada Albert, wartawan di Padang yang melaporkan untuk BBC Indonesia.
Warga keturunan Minangkabau lainnya, Jamal, sependapat, walau memahami penolakan yang dinyatakan sebagian kelompok adatnya.
"Menurut saya sebenarnya tidak ada masalah, kan ada di daerah ini yang beragama Kristen. Tapi falsafah itulah yang menjadi dasar penolakan," ujar Jamal.
Adapun, sejumlah umat Kristiani di Sumbar menolak mengomentari pro dan kontra ini.
Sementara itu, pendeta GPIB Efrata di Padang, Julianus Yermias Kaimareh, mengaku heran aplikasi Injil berbahasa Minang menjadi kontroversi. Alasannya, kata dia, Injil berbahasa Minang versi cetak selama ini tidak pernah dipersoalkan.
Julianus menilai tudingan 'kristenisasi' berlebihan. Ia berkata, Alkitab yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerah selama ini hanya digunakan di kalangan umat Kristiani.
Berita Terkait
-
Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
-
Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi
-
Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah
-
Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan
-
Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?