Suara.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menganggap penolakan beberapa kelompok adat Minangkabu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap aplikasi Injil berbahasa Minang sebagai pembatasan kebebasan beragama.
Sebelum pro dan kontra aplikasi itu mencuat pekan lalu, Alkitab versi cetak telah diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah, termasuk bahasa Minang, kata pemuka agama Kristen di Padang.
Namun pemerintah setempat berkeras, Injil berbahasa Minang tak sepantasnya dibuat.
Alasan mereka, Alkitab itu tidak sesuai falsafah lokal yang berdasarkan syariat Islam.
Ketua PGI, Pendeta Gomar Gultom, menyebut penerjemahan Injil ke berbagai bahasa daerah dilakukan untuk memudahkan umat Kristiani mendalami ajaran agama dalam bahasa ibu mereka.
Bukan hanya oleh Lembaga Alkitab Indonesia, Gomar mengatakan, penerjemahan Injil ke bahasa-bahasa daerah selama ini juga dilakukan sejumlah kelompok umat Kristiani.
Bahasa, menurut Gomar, semestinya tidak diklaim milik umat agama tertentu.
"Penerjemahaan Alkitab itu pekerjaan semua umat yang peduli. Ada ajaran bahwa Injil memang harus diberitakan ke seluruh suku bangsa," ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/06).
"Itu bagian agar umat bisa membaca Alkitab dalam bahasa mereka karena bahasa daerah lebih mudah mereka mengerti."
Baca Juga: Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
"Gubernur Sumbar semestinya paham bahasa bisa digunakan oleh seluruh umat beragama. Tidak bisa diklaim bahwa hanya mereka yang bisa menggunakan bahasa Minang," kata Gomar.
Aplikasi Injil berbahasa Minang yang ditolak Pemprov Sumatera Barat dan komunitas adat lokal muncul di layanan distribusi digital Google Play Store.
Pada 28 Mei lalu, melalui surat resmi, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus aplikasi itu.
"Aplikasi itu sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," demikian petikan surat Irwan tersebut.
Dalam bahasa Indonesia, falsafah yang dikutip Irwan itu berarti 'adat Minangkabau bersendikan syariat dan syariat bersendikan Alquran'.
Saat berita ini diturunkan, aplikasi itu tak bisa lagi ditemukan di pusat distribusi digital milik Google.
Berita Terkait
-
Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
-
Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi
-
Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah
-
Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan
-
Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM