Suara.com - Jumlah pasien yang terjangkit virus corona covid-19 di Indonesia belum juga menurun. Jumat (12/6/2020) per pukul 12.00 WIB, ada penambahan kasus postif sebanyak 1.111 orang.
"Dari data yang kami dapatkan pada pemeriksaan spesimen hari ini, akumulasi kasus konfirmasi covid-19 yang positif adalah sebanyak 1.111 orang, sehingga total menjadi 36.406 orang," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Yurianto memaparkan angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 15.333 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 478.953 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 77 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 204 lab.
Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 48 orang meninggal sehingga total menjadi 2.048 orang meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 577 orang yang sembuh sehingga total menjadi 13.213 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 37.538 ODP, dan PDP menjadi 13.923 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Data kemarin, ada 35.295 kasus positif, 20.659 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 12.636 orang, dan kasus meninggal 2.000 jiwa.
Baca Juga: Perkantoran Dibuka, Jumlah Pasien Corona di Jakarta Malah Cetak Rekor Baru
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 12 Juni 2020
-
Jawa Timur Terbanyak 279 Orang, Ini Rincian Kasus Baru Corona 34 Provinsi
-
Kasus Terus Melonjak, Pasien Corona RI yang Meninggal Capai 2.000 Orang
-
Pasien Corona RI Terus Bertambah, Hari Ini Nyaris Melejit 1.000 Kasus
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 11 Juni 2020
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'