Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia kembali berencana menerbitkan kembali instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017.
Jika tidak ada aral melintang, rencananya obligasi yang hanya bisa dipesan lewat online (e-SBN) tersebut akan ditawarkan kepada investor pada Senin depan (15/6/2020) dengan kupon atau ombak hasil sebesar 6,4 persen.
Lantas apakah menguntungkan berinvestasi obligasi pemerintah di saat Pandemi Virus Corona ini?
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakakan, bahwa dengan berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) seperti ORI017 ini bisa menguntungkan bisa juga tidak.
Menguntungkan, kata dia, karena pemerintah menawarkan kupon yang lebih tinggi dari pada bunga deposito bank saat ini, sebaliknya tidak menguntungkan karena makin lama suku bunga makin rendah.
"Jadi kami melihat bahwa imbal hasil 6,4 persen ini di satu sisi kami memberikan suatu angka premium. Artinya lebih tinggi dibandingkan dengan kalau masyarakat menyimpan dananya di deposito, tapi di sisi lain juga kami tidak terlalu tinggi memberikan premium karena kami melihat proyeksi ke depan suku bunga itu akan semakin rendah," kata Deni dalam sebuah diskusi online, Jumat (12/6/2020).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan bahwa kupon yang ditawarkan dalam obligasi ini mencapai 6,4 persen per tahun.
"Minimum Pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar," sebut keterangan tersebut.
ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online
Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.
Proses pemesanan pembelian ORI017 secara online dilakukan melalui 4 tahap registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.
Pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar