Suara.com - Pemerintah kembali berencana menerbitkan kembali instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017. Jika tidak ada aral melintang, rencananya obligasi yang hanya bisa dipesan lewat online (e-SBN) tersebut akan ditawarkan kepada investor pada Senin depan (15/6/2020).
Dalam keterangan persnya, Jumat (12/6/2020) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan bahwa kupon yang ditawarkan dalam obligasi ini mencapai 6,4 persen per tahun.
"Minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar," sebut keterangan tersebut.
ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.
Proses pemesanan pembelian ORI017 secara online dilakukan melalui 4 tahap registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.
Pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki
interface dengan sistem e-SBN.
Investor bisa membeli obligasi ini dengan mitra yang sudah bekerja sama dengan pemerintah, setidaknya ada 25 mitra dengan rincian 16 bank umum, 4 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus dan 2 perusahaan teknologi berbasis finansial (tekfin) peer-to-peer lending.
Baca Juga: Surat Utang Negara Makin Banyak Dipegang Asing Imbas Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar