Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengoptimalkan program padat karya, sebagai salah satu program penanganan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Selain menyasar pekerja, program ini juga memberi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Setiap Jumát, saya turun ke lapangan membantu pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan serta warga sekitar. Jumát kemarin ke daerah Tambora yang mengalami kebakaran, sebelum Lebaran, kali ini untuk daerah dari sosial masyarakat keagamaan, " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah dalam kegiatan program padat karya penyemprotan disinfektan di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12/6/2020)
Ida, mengatakan, program padat karya adalah program reguler Kemnaker setiap tahun. Namun selama pandemi, program ini mengalami refocusing menjadi program padat karya penyemprotan disinfektan. Program ini pun menjadi program rutinan setiap Jumat.
Ida menjelaskan, setiap kegiatan padat karya penyemprotan disinfektan melibatkan kurang lebih 70 orang, di mana masing-masing orang yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan mendapat insentif sebesar Rp 500 ribu dari Kemnaker.
"Tiap kegiatan melibatkan 70 pekerja yang dilakukan secara bergilir, sesuai dengan protokol kesehatan. Ini sebenarnya memberdayakan teman-teman yang di-PHK dan dirumahkan, dengan diberi kesempatan untuk mendapatkan pendapatan," kata Ida.
Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020 , sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak Covid-19 di-PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut, 1.757.464 data pekerja telah cleansing.
"Artinya, sudah kita ketahui by name-by address. Sisanya, 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing," tambahnya.
Dari 1.757.464 pekerja terdampak Covid-19, sebanyak 380.221 pekerja diantaranya merupakan pekerja sektor formal ter-PHK. Sisanya, 1.058.284 pekerja sektor formal dirumahkan dan 318.959 pekerja informal (termasuk UMKM) yang terdampak.
Selain memberdayakan pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, dalam rangkaian kegiatan penyemprotan disinfektan dari program padat karya produktif dan padat karya infrastruktur ini, juga diserahkan bantuan sembako kepada warga sekitar.
Baca Juga: Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis
Menaker menambahkan, menjelang masa kenormalan baru, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Perusahaan.
Ida mengimbau, di masa kenormalan baru, semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja/buruh, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Komitmen menerapkan protokol kesehatan adalah kunci terwujudnya kenormalan baru yang produktif, sehat, dan aman.
"ketika PSBB (pembatasan sosial berskala besar) sudah dicabut kembali, maka perusahaan melakukan aktivitas produksi lagi. Yang harus dijaga adalah protokol kesehatan. Teman-teman juga harus menyiapkan diri, mulai dari rumah sampai kembali ke rumah lagi protokol kesehatan harus dijaga," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis
-
Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD
-
Indonesia dan Negara-negara Anggota APO Sepakat Pulihkan Dampak Covid-19
-
Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja
-
BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan