Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengoptimalkan program padat karya, sebagai salah satu program penanganan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Selain menyasar pekerja, program ini juga memberi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Setiap Jumát, saya turun ke lapangan membantu pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan serta warga sekitar. Jumát kemarin ke daerah Tambora yang mengalami kebakaran, sebelum Lebaran, kali ini untuk daerah dari sosial masyarakat keagamaan, " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah dalam kegiatan program padat karya penyemprotan disinfektan di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12/6/2020)
Ida, mengatakan, program padat karya adalah program reguler Kemnaker setiap tahun. Namun selama pandemi, program ini mengalami refocusing menjadi program padat karya penyemprotan disinfektan. Program ini pun menjadi program rutinan setiap Jumat.
Ida menjelaskan, setiap kegiatan padat karya penyemprotan disinfektan melibatkan kurang lebih 70 orang, di mana masing-masing orang yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan mendapat insentif sebesar Rp 500 ribu dari Kemnaker.
"Tiap kegiatan melibatkan 70 pekerja yang dilakukan secara bergilir, sesuai dengan protokol kesehatan. Ini sebenarnya memberdayakan teman-teman yang di-PHK dan dirumahkan, dengan diberi kesempatan untuk mendapatkan pendapatan," kata Ida.
Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020 , sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak Covid-19 di-PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut, 1.757.464 data pekerja telah cleansing.
"Artinya, sudah kita ketahui by name-by address. Sisanya, 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing," tambahnya.
Dari 1.757.464 pekerja terdampak Covid-19, sebanyak 380.221 pekerja diantaranya merupakan pekerja sektor formal ter-PHK. Sisanya, 1.058.284 pekerja sektor formal dirumahkan dan 318.959 pekerja informal (termasuk UMKM) yang terdampak.
Selain memberdayakan pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, dalam rangkaian kegiatan penyemprotan disinfektan dari program padat karya produktif dan padat karya infrastruktur ini, juga diserahkan bantuan sembako kepada warga sekitar.
Baca Juga: Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis
Menaker menambahkan, menjelang masa kenormalan baru, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Perusahaan.
Ida mengimbau, di masa kenormalan baru, semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja/buruh, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Komitmen menerapkan protokol kesehatan adalah kunci terwujudnya kenormalan baru yang produktif, sehat, dan aman.
"ketika PSBB (pembatasan sosial berskala besar) sudah dicabut kembali, maka perusahaan melakukan aktivitas produksi lagi. Yang harus dijaga adalah protokol kesehatan. Teman-teman juga harus menyiapkan diri, mulai dari rumah sampai kembali ke rumah lagi protokol kesehatan harus dijaga," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis
-
Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD
-
Indonesia dan Negara-negara Anggota APO Sepakat Pulihkan Dampak Covid-19
-
Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja
-
BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan