Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syaripuddin jadi sorotan warganet selama beberapa hari terakhir.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Publik mulai melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.
"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.
"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.
Ternyata, selain berhasil menuntut hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada masa lalu, ia memiliki rekam jejak yang kontroversial.
Salah satunya pada tahun 2016. Saat itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.
Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi.
Baca Juga: Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun
Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.
"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.
Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebook-nya.
Selain mencibir kinerja KPK, Fedrik Adhar juga beberapa kali sempat mengunggah kasus penistaan agama yang pada tahun 2016 menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengunggah ulang status Ustaz Arifin Ilham yang bertagar #belaquran.
Padahal, Fedrik kala itu adalah 1 dari 13 orang jadi jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.
Alasan Jaksa
Berita Terkait
- 
            
              Penyiraman Air Keras ke Novel Dicap Tak Sengaja, Tagar 'Ga Sengaja' Bergema
 - 
            
              Gak Sengaja Jadi Trending, Publik Ramai Sindir JPU Kasus Novel Baswedan
 - 
            
              Jonru Membandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan, 'Memang Tidak Adil'
 - 
            
              Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan Sindir Jokowi
 - 
            
              Ini Kejanggalan Tim Advokasi Novel Soal Proses Hukum Penyiram Air Keras
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
 - 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional