Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, 7 tahanan politik Papua yang dituntut kurungan penjara bervariasi mulai dari 5 sampai 17 tahun dengan pasal makar, bisa dibebaskan seperti tahanan politik Surya Anta Cs di Jakarta.
"Menurut saya harusnya demikianlah (dibebaskan) karena kasusnya sama, dimulai dari apa yang terjadi di Surabaya," kata Bamsoet dalam sebuah diskusi daring bertajuk "Dialog Rasisme vs Makar", Sabtu (13/6/2020).
"Kalau kita lihat pemicunya dituntut bebas setelah 7 bulan, saya kira yang lain juga harus dipertimbangkan. Tidak mungkin ada asap kalau tidak api," sambungnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya melalui forum 'For Papua MPR RI' terus melakukan upaya dialog kepada pemerintah, kepolisian dan kejaksaan agar kasus 7 tapol Papua di Balikpapan ini bisa diputuskan secara seadil-adilnya.
"Karena apa pun juga apa yang dilakukan adik-adik (Tapol Papua) kita ini selesai. Justru kitalah sebagai tokoh-tokoh nasional yang ada di elite politik menyelesaikan masalah tantangan yang ada terjadi di Papua itu saya kira demikian," ungkapnya.
Untuk diketahui, Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020).
Satu tapol Papua lainnya masih belum jelas nasibnya di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Keempat orang tapol Papua yang bebas antara lain Surya Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano tabuni. Satu tapol Papua sisanya, Issay Wenda sudah bebas pada bulan lalu.
Mereka akhirnya bebas dari jeruji besi setelah sempat mengalami diberi janji palsu untuk mendapatkan asimilasi untuk mencegah corona pada 12 Mei 2020 pekan lalu.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
Sementara satu tahanan lagi yakni Arina Elopere saat ini masih belum dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, tim advokasi masih berusaha membebaskan Arina sebab dia satu paket dengan Surya Anta cs yang harus bebas.
Berita Terkait
-
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
-
Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua
-
Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme
-
Orang Tua Diminta Bimbing Anak Ikuti KBM Jarak Jauh di Masa Pandemi
-
AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Karhutla Meluas ke Bukit Teletubies, Akses Wisata Bromo Ditutup
-
Wuling Boyong Jajaran Kendaraan Elektrifikasi di Pameran Otomotif Akhir Tahun
-
Anak Krakatau Masih Siaga, Suplai Magma dari Kedalaman Meningkat
-
Spesial Nasabah BRI! Nikmati Diskon Perawatan di Befabs Clinic hingga Akhir Tahun
-
Polisi Punya Dapur Terbanyak, Pakar: Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Pelampung yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1, 5 Jurnalis Masih Dicari
-
Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah
-
Ngopi di Excelso Dapat Cashback Rp50.000 dari BRI, Begini Caranya!