Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, 7 tahanan politik Papua yang dituntut kurungan penjara bervariasi mulai dari 5 sampai 17 tahun dengan pasal makar, bisa dibebaskan seperti tahanan politik Surya Anta Cs di Jakarta.
"Menurut saya harusnya demikianlah (dibebaskan) karena kasusnya sama, dimulai dari apa yang terjadi di Surabaya," kata Bamsoet dalam sebuah diskusi daring bertajuk "Dialog Rasisme vs Makar", Sabtu (13/6/2020).
"Kalau kita lihat pemicunya dituntut bebas setelah 7 bulan, saya kira yang lain juga harus dipertimbangkan. Tidak mungkin ada asap kalau tidak api," sambungnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya melalui forum 'For Papua MPR RI' terus melakukan upaya dialog kepada pemerintah, kepolisian dan kejaksaan agar kasus 7 tapol Papua di Balikpapan ini bisa diputuskan secara seadil-adilnya.
"Karena apa pun juga apa yang dilakukan adik-adik (Tapol Papua) kita ini selesai. Justru kitalah sebagai tokoh-tokoh nasional yang ada di elite politik menyelesaikan masalah tantangan yang ada terjadi di Papua itu saya kira demikian," ungkapnya.
Untuk diketahui, Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020).
Satu tapol Papua lainnya masih belum jelas nasibnya di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Keempat orang tapol Papua yang bebas antara lain Surya Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano tabuni. Satu tapol Papua sisanya, Issay Wenda sudah bebas pada bulan lalu.
Mereka akhirnya bebas dari jeruji besi setelah sempat mengalami diberi janji palsu untuk mendapatkan asimilasi untuk mencegah corona pada 12 Mei 2020 pekan lalu.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
Sementara satu tahanan lagi yakni Arina Elopere saat ini masih belum dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, tim advokasi masih berusaha membebaskan Arina sebab dia satu paket dengan Surya Anta cs yang harus bebas.
Berita Terkait
-
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
-
Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua
-
Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme
-
Orang Tua Diminta Bimbing Anak Ikuti KBM Jarak Jauh di Masa Pandemi
-
AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan