Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat hingga saat ini setidaknya masih ada 44 tahanan politik Papua yang mendekam di penjara. Mereka diancam atas tuduhan makar, karena terlibat dalam aksi protes damai menolak rasisme terhadap warga Papua yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan, bahwa pembungkaman kebebasan berekspresi, ungkapan rasisme, tindakan yang berlebihan oleh polisi dalam melaksanakan operasi pengamanan masih banyak terjadi di tanah Papua dan terhadap warga Papua yang berada di wilayah lain di Indonesia.
“Belakangan diskriminasi dan intimidasi ini meluas terhadap para aktivis HAM yang menuntut penuntasan kasus Papua," kata Usman dalam keterangan pers, Selasa (9/6/2020).
Dia mencontohkan, pekan lalu saat sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai perkara pemblokiran internet disiarkan secara virtual. Sejumlah akun yang bergabung memakai foto profil tak senonoh dan membuat kebisingan selama sidang, sehingga mengganggu tim pembela kebebasan pers yang mengikuti jalannya sidang.
“Bentuk lain adalah munculnya desakan untuk membatalkan diskusi soal Papua. Diskusi yang diselenggarakan BEM UI Sabtu lalu misalnya, karena pembicara dianggap tidak kompeten maka ada desakan agar diskusi itu dibatalkan,” ujarnya.
Sementara itu, diksusi virtual mengenai laporan Amnesty International Indonesia ke Komite HAM PBB tentang lima masalah HAM di Papua Jumat pekan lalu juga mendapat disrupsi serupa. Tiga pembicara diskusi mendapat rentetan panggilan secara bersamaan dengan identitas penelepon dari luar Indonesia.
Menurutnya hal itu patut dipertanyakan, bagaimana bisa tiga pembicara dalam diskusi yang sama mendapat panggilan bertubi-tubi dari lokasi yang serupa, yakni luar Indonesia? Belum lagi diskusi ketika itu dipenuhi peserta yang membuat kegaduhan sepanjang diskusi.
"Menurut hemat kami, itu adalah intimidasi terhadap perjuangan penegakan HAM di Papua,” kata Usman.
Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Tapol Papua, Yunus: Jangan Terus Membuat Luka!
Berita Terkait
-
Pengacara 7 Tahanan Politik Papua Diserang Orang Tak Dikenal di Jalanan
-
Minta Pemerintah Bebaskan Tapol Papua, Yunus: Jangan Terus Membuat Luka!
-
Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri
-
2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah
-
Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan