Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat hingga saat ini setidaknya masih ada 44 tahanan politik Papua yang mendekam di penjara. Mereka diancam atas tuduhan makar, karena terlibat dalam aksi protes damai menolak rasisme terhadap warga Papua yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan, bahwa pembungkaman kebebasan berekspresi, ungkapan rasisme, tindakan yang berlebihan oleh polisi dalam melaksanakan operasi pengamanan masih banyak terjadi di tanah Papua dan terhadap warga Papua yang berada di wilayah lain di Indonesia.
“Belakangan diskriminasi dan intimidasi ini meluas terhadap para aktivis HAM yang menuntut penuntasan kasus Papua," kata Usman dalam keterangan pers, Selasa (9/6/2020).
Dia mencontohkan, pekan lalu saat sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai perkara pemblokiran internet disiarkan secara virtual. Sejumlah akun yang bergabung memakai foto profil tak senonoh dan membuat kebisingan selama sidang, sehingga mengganggu tim pembela kebebasan pers yang mengikuti jalannya sidang.
“Bentuk lain adalah munculnya desakan untuk membatalkan diskusi soal Papua. Diskusi yang diselenggarakan BEM UI Sabtu lalu misalnya, karena pembicara dianggap tidak kompeten maka ada desakan agar diskusi itu dibatalkan,” ujarnya.
Sementara itu, diksusi virtual mengenai laporan Amnesty International Indonesia ke Komite HAM PBB tentang lima masalah HAM di Papua Jumat pekan lalu juga mendapat disrupsi serupa. Tiga pembicara diskusi mendapat rentetan panggilan secara bersamaan dengan identitas penelepon dari luar Indonesia.
Menurutnya hal itu patut dipertanyakan, bagaimana bisa tiga pembicara dalam diskusi yang sama mendapat panggilan bertubi-tubi dari lokasi yang serupa, yakni luar Indonesia? Belum lagi diskusi ketika itu dipenuhi peserta yang membuat kegaduhan sepanjang diskusi.
"Menurut hemat kami, itu adalah intimidasi terhadap perjuangan penegakan HAM di Papua,” kata Usman.
Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Tapol Papua, Yunus: Jangan Terus Membuat Luka!
Berita Terkait
-
Pengacara 7 Tahanan Politik Papua Diserang Orang Tak Dikenal di Jalanan
-
Minta Pemerintah Bebaskan Tapol Papua, Yunus: Jangan Terus Membuat Luka!
-
Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri
-
2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah
-
Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal