Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat hingga saat ini setidaknya masih ada 44 tahanan politik Papua yang mendekam di penjara. Mereka diancam atas tuduhan makar, karena terlibat dalam aksi protes damai menolak rasisme terhadap warga Papua yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan, bahwa pembungkaman kebebasan berekspresi, ungkapan rasisme, tindakan yang berlebihan oleh polisi dalam melaksanakan operasi pengamanan masih banyak terjadi di tanah Papua dan terhadap warga Papua yang berada di wilayah lain di Indonesia.
“Belakangan diskriminasi dan intimidasi ini meluas terhadap para aktivis HAM yang menuntut penuntasan kasus Papua," kata Usman dalam keterangan pers, Selasa (9/6/2020).
Dia mencontohkan, pekan lalu saat sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai perkara pemblokiran internet disiarkan secara virtual. Sejumlah akun yang bergabung memakai foto profil tak senonoh dan membuat kebisingan selama sidang, sehingga mengganggu tim pembela kebebasan pers yang mengikuti jalannya sidang.
“Bentuk lain adalah munculnya desakan untuk membatalkan diskusi soal Papua. Diskusi yang diselenggarakan BEM UI Sabtu lalu misalnya, karena pembicara dianggap tidak kompeten maka ada desakan agar diskusi itu dibatalkan,” ujarnya.
Sementara itu, diksusi virtual mengenai laporan Amnesty International Indonesia ke Komite HAM PBB tentang lima masalah HAM di Papua Jumat pekan lalu juga mendapat disrupsi serupa. Tiga pembicara diskusi mendapat rentetan panggilan secara bersamaan dengan identitas penelepon dari luar Indonesia.
Menurutnya hal itu patut dipertanyakan, bagaimana bisa tiga pembicara dalam diskusi yang sama mendapat panggilan bertubi-tubi dari lokasi yang serupa, yakni luar Indonesia? Belum lagi diskusi ketika itu dipenuhi peserta yang membuat kegaduhan sepanjang diskusi.
"Menurut hemat kami, itu adalah intimidasi terhadap perjuangan penegakan HAM di Papua,” kata Usman.
Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Tapol Papua, Yunus: Jangan Terus Membuat Luka!
Berita Terkait
-
Pengacara 7 Tahanan Politik Papua Diserang Orang Tak Dikenal di Jalanan
-
Minta Pemerintah Bebaskan Tapol Papua, Yunus: Jangan Terus Membuat Luka!
-
Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri
-
2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah
-
Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka