Suara.com - Sehari setelah mengecam Amerika Serikat (AS) karena dianggap menjadi gangguan dalam hubungan antar-Korea, Korea Utara pada Jumat (12/6/2020) menegaskan sikap dan berjanji untuk meningkatkan kapasitas nuklirnya.
Dalam pernyataan terperinci tentang peringatan kedua KTT bilateral pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump di Singapura, Menteri Luar Negeri Pyongyang Ri Son Gwon menyatakan, harapan negaranya agar hubungan Korea Utara-AS membaik.
“Yang menonjol adalah bahwa harapan untuk meningkatkan hubungan DPRK-AS - yang melayang di bawah sorotan global dua tahun lalu - kini telah bergeser ke dalam keputus-asaan yang ditandai oleh kemunduran yang meningkat dan bahkan sedikit optimisme untuk perdamaian, dan kemakmuran di semenanjung Korea telah memudar menjadi mimpi buruk yang gelap,” kata Ri dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita pemerintah dilansir Anadolu, Minggu (14/6/2020).
Namun, menteri luar negeri Korea Utara mengakui bahwa rakyat dari kedua negara menginginkan hubungan yang lebih baik.
"Namun situasi di semenanjung Korea setiap hari berubah menjadi buruk," lanjut dia.
Ri mengatakan, Korea Utara telah benar-benar menutup situs uji coba nuklirnya di utara, sejumlah tawanan perang Amerika, atau jenazah mereka, telah dipulangkan, dan memberikan pengampunan khusus kepada penjahat-penjahat berkebangsaan AS yang ditahan dalam tahanan.
"Semua tindakan yang diambil oleh Pimpinan Tertinggi kita ini merupakan langkah signifikan yang tak dapat disangkal dari tekad mewujudkan dunia baru," kata Ri.
"Khususnya, kami membuat tekad strategis di mana kami mengambil inisiatif untuk menangguhkan uji coba nuklir dan uji peluncuran ICBM [rudal balistik antarbenua] untuk membangun kepercayaan antara DPRK dan AS," tambah dia.
Namun dia mengatakan, Korea Utara di bawah Kim dalam pertemuan Komisi Militer Pusat Ketujuh yang baru-baru ini, telah membahas strategi nasional untuk pengembangan nuklir sesuai dengan situasi internal dan eksternal yang berlaku. Pihak Kim Jong Un pun dengan sungguh-sungguh menyatakan akan meningkatkan pencegah perang nuklir nasional untuk mengatasi ancaman perang nuklir AS yang tidak terbendung.
Baca Juga: Viral Prabowo Ngeprank Aspri yang Ketiduran, Publik: Coba Kalau Kim Jong Un
Berita Terkait
-
Salip Inggris, Brasil Catat Kematian COVID-19 Tertinggi Kedua di Dunia
-
Trump Hapus Perlindungan Perawatan Kesehatan untuk Pasien Transgender
-
Donald Trump Jatuhkan Sanksi kepada ICC, Palestina: Konyol dan Arogan
-
Turkish Airlines Buka Penerbangan ke China dan Amerika Serikat
-
Terjebak di Kotak Sumbangan Pakaian, Wanita Asal Atlanta Meninggal Dunia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025