Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang Politik dan Hukum, Pertahanan dan Kemananan Bapenas, Rizky Ferianto terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia atau PT DI tahun 2007-2017.
Rizky akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Irzal Rinaldi Zailani selaku Bidang bisnis pemerintah di PT DI.
"Kami periksa Rizky Ferianto dalam kapasitas saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/6/2020).
Selain Rizky, penyidik KPK turut memanggil mantan Deputi Nasional Defence & Hightech Industries Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno; Hamzah Baswani katyawan swasta; dan Neny Sutaeni berprofesi sebagai guru.
Mereka juga diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Irzal Rinaldi.
Untuk diketahui, belum lama ini KPK menetapkan tersangka Irza dan Eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso. PT DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
Keduanya ditetapkan tersangka, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Namun, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
Sehingga, keuangan negara dirugikan mencapai Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta. Atau setara mencapai Rp 300 miliar lebih semenjak tahun 2007 sampai 2017.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Tin Zuraida, Istri Tersangka Nurhadi
-
KPK Yakin Hakim Sidang Novel Tak Terpengaruh Tuntutan 'Ringan' Jaksa
-
Seperti Apa New KPK Besutan Said Didu, Rocky Gerung dan Novel Baswedan?
-
Said Didu dan Rocky Gerung CS Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan
-
Said Didu, Rocky Gerung, BW, sampai Novel Baswedan Bentuk NEW KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'