Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang Politik dan Hukum, Pertahanan dan Kemananan Bapenas, Rizky Ferianto terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia atau PT DI tahun 2007-2017.
Rizky akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Irzal Rinaldi Zailani selaku Bidang bisnis pemerintah di PT DI.
"Kami periksa Rizky Ferianto dalam kapasitas saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/6/2020).
Selain Rizky, penyidik KPK turut memanggil mantan Deputi Nasional Defence & Hightech Industries Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno; Hamzah Baswani katyawan swasta; dan Neny Sutaeni berprofesi sebagai guru.
Mereka juga diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Irzal Rinaldi.
Untuk diketahui, belum lama ini KPK menetapkan tersangka Irza dan Eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso. PT DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
Keduanya ditetapkan tersangka, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Namun, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
Sehingga, keuangan negara dirugikan mencapai Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta. Atau setara mencapai Rp 300 miliar lebih semenjak tahun 2007 sampai 2017.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Tin Zuraida, Istri Tersangka Nurhadi
-
KPK Yakin Hakim Sidang Novel Tak Terpengaruh Tuntutan 'Ringan' Jaksa
-
Seperti Apa New KPK Besutan Said Didu, Rocky Gerung dan Novel Baswedan?
-
Said Didu dan Rocky Gerung CS Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan
-
Said Didu, Rocky Gerung, BW, sampai Novel Baswedan Bentuk NEW KPK
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?